Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Tak Segan Jerat Pengacaranya Juga
    News

    Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Tak Segan Jerat Pengacaranya Juga

    September 26, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Tak Segan Jerat Pengacaranya Juga 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Seharusnya, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (26/9).

    Namun, tim penasihat hukum Lukas mendatangi KPK untuk mengabarkan bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua itu tidak bisa hadir, dengan alasan sakit. “Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan. “Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim prnyidik KPK,” sambungnya.

    Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe.

    KPK berharap, peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien. Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta, sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan.

    “Masyarakat tentu masih ingat, berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan, yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnyan,” beber Ali.

    Oleh karena itu, KPK tidak segan untuk mengenakan pasal pasal 221 KUHP ataupun pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice.

    Tim penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/9). Kedatangannya ke KPK untuk menyampaikan surat ketidakhadiran Lukas Enembe, agar kliennya tidak dianggap rekayasa dengan penyakit yang diderita.

    “Hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe, karena beliau berhalangan hadir karena sakit, sekaligus saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan. Karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit pak Gubernur,” ujar Stefanus di Gedung Merah Putih KPK.

    Dia menyatakan, mengajak tim dokter yang merawat Lukas Enembe untuk memastikan tidak ada rekayasa terkait penyakit yang diderita kliennya itu. Bahkan, Stefanus meminta agar tim penyidik KPK datang ke Papua, untuk melihat kondisi Lukas Enembe. “Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita,” tegas Stefanus.

    Dia pun menekankan, pihaknya tidak ada niat untuk menghalang-halangi proses penyidikan. Dia pun menegaskan, kondisi Lukas Enembe yang sedang sakit bukan direkayasa. “Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting. Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit, jadi sakit, itu jadi problem. Tapi pak Gubernur ini memang sakit beneran,” ucap Stefanus. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEkspansi ke Luar Jawa, APL Kembangkan Kawasan Hunian di Samarinda
    Next Article Vicky Shu Senang Melihat Penyanyi Muda dengan Kemampuan Hebat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.