Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar (Foto: Muti/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Agama (Kemenag) masih enggan berspekulasi soal kapan madrasah akan kembali dibuka, di saat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai mengeluarkan wacana pembukaan sekolah dalam waktu dekat.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar mengatakan, madrasah tetap akan ditutup sampai penetapan darurat Covid-19 dicabut.
“Kami menunggu sampai darurat Dovid-19 ini dicabut oleh pemerintah atau pihak yang berwenang. Kami tidak berani spekulasi menyangkut keamanan dan kesehatan warga madrasah,” kata Umar saat dihubungi Jurnas.com pada Kamis (14/5).
Alih-alih berwacana, Umar mengatakan pihaknya kini sedang memperkuat layanan daring. Termasuk dalam hal ini mempersiapkan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Juga mempercepat pencairan PIP (Program Indonesia Pintar) bagi siswa kurang mampu, bantuan pembelian paket data internet yang terjangkau,” terang dia.
Seperti diketahui, Kemdikbud sedang mengkaji pembukaan kembali sekolah pada pertengahan Juli mendatang. Namun hanya sekolah yang dinyatakan aman dari Covid-19 yang boleh memulai kembali kegiatan belajar mengajar.
Plt Direktur Jenderal PAUD-Dasmen Kemdikbud Hamid Muhammad mengungkapkan terdapat tiga skenario yang saat ini sedang disiapkan. Pertama, siswa kembali masuk sekolah pada Juni atau awal tahun ajaran baru.
Skenario kedua ialah, bila Covid-19 baru berakhir Agustus atau September, maka siswa akan tetap belajar dari rumah sampai pertengahan semester ganjil 2020/2021.
“Ketiga, skenario terburuk jika Covid-19 selesai akhir tahun maka semester depan semua belajar dari rumah,” tandas Hamid.
TAGS : Belajar Daring Ahmad Umar KSKK Madrasah Kementerian Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72302/Madrasah-Tetap-Ditutup-sampai-Darurat-Covid-19-Dicabut/