Sunday, April 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Main Golf, Pacuan Kuda, dan Kenikmatan Lain akan Dikenai Pajak Natura

January 10, 2023
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Main Golf, Pacuan Kuda, dan Kenikmatan Lain akan Dikenai Pajak Natura
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Pemerintah akan memungut pajak penghasilan (PPh) natura dan/atau kenikmatan yang telah diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mulai semester II-2023.

“Paling tidak pemotongan natura akan dimulai semeter II supaya bisa kami sampaikan ke masyarakat sekitar 3-6 bulan, jadi lebih tenang dan mudah,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam media briefing di Jakarta, Selasa (10/1).

Natura merupakan imbalan berupa barang. Sedangkan kenikmatan adalah imbalan berupa hak atas fasilitas atau pelayanan.

Keduanya akan dikenai pajak dalam konteks diberikan terkait pekerjaan atau jasa serta diterima oleh pegawai atau pemberi jasa.

Suryo menjelaskan, aturan turunan terkait pajak natura telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 yang antara lain mencakup pengecualian PPh natura dan/atau kenikmatan yang terdiri dari lima objek. Pertama, makanan dan minuman yang disediakan di tempat kerja dan disediakan untuk seluruh pegawai dengan batasan tertentu.

Kedua, natura dan kenikmatan yang diberikan di daerah tertentu yakni tempat tinggal. Ketiga, pelayanan kesehatan, pendidikan, peribadatan, pengangkutan, dan olah raga umum (melalui penetapan).

Keempat, objek yangharus disediakan oleh pemberi kerja sehubungan dengan keamanan, kesehatan, dan/atau keselamatan, bersumber dari APBN/APBD/APBDes. Kelima, natura atau kenikmatan dengan jenis dan/atau batasan tertentu.

Setelah PP, Suryo menyampaikan aturan lebih lanjut mengenai pengecualian objek pajak natura yang lebih perinci akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Rencana isi pengecualian objek yang dimaksud yakni fasilitas makan atau minum meliputi makanan atau minuman di tempat kerja bagi seluruh pegawai serta reimbursement makanan atau minuman bagi pegawai dinas luar.

Selanjutnya untuk natura atau kenikmatan daerah tertentu yang dikecualikan meliputi tempat tinggal termasuk perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, peribadatan, pengangkutan, serta olah raga (tidak termasuk golf, balap perahu bermotor, pacuan kuda, terbang layang, dan olah raga otomotif).

“Main golf tidak dalam rangka mencari penghasilan, ini contoh saja. Semua nanti kami definisikan pelan-pelan,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Untuk objek yang harus disediakan sehubungan dengan keamanan, kesehatan dan/atau keselamatan, lanjut dia, adalah pakaian seragam antara lain seragam satpam dan seragam pegawai produksi, peralatan keselamatan kerja, antar-jemput pegawai, penginapan awak kapal/pesawat/sejenisnya, serta natura dan/atau kenikmatan penanganan pandemi (vaksin dan tes pendeteksi Covid-19).

Lalu untuk jenis dan/atau batasan tertentu yang dikecualikan yaitu bingkisan seperti bingkisan hari raya, peralatan dan fasilitas kerja yang diberikan untuk pelaksanaan pekerjaan seperti komputer, laptop, ponsel, dan penunjangnya (pulsa dan internet), pelayanan kesehatan dan pengobatan di lokasi kerja, serta fasilitas olah raga selain golf, pacuan kuda, power boating, terbang layang, paralayang, atau olah raga otomotif.

Begitu pula dengan fasilitas tempat tinggal yang ditujukan untuk menampung dan digunakan pegawai secara bersama-sama (komunal) seperti mes, asrama, pondokan, serta fasilitas kendaraan yang diterima oleh selain pegawai yang menduduki jabatan manajerial.


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Fans Celine Dion Protes di Kantor Rolling Stone

Next Post

Alami Penyumbatan di Otak, Begini Kondisi Terkini Hamdan ATT

Related Posts

Revitalisasi Pasar Kumbasari Kembali Dilakukan, Puluhan Pedagang akan Kena Imbas
Ekonomi

Revitalisasi Pasar Kumbasari Kembali Dilakukan, Puluhan Pedagang akan Kena Imbas

April 1, 2023
Sejumlah Kios di Anjungan Penelokan Masih Kosong
Ekonomi

Sejumlah Kios di Anjungan Penelokan Masih Kosong

April 1, 2023
Aturan Pajak Kripto Disahkan, Aspakrindo Cemas Investor Kabur
Ekonomi

Bappebti Bakal Rilis Koin Kripto Baru

March 31, 2023
Next Post
Alami Penyumbatan di Otak, Begini Kondisi Terkini Hamdan ATT

Alami Penyumbatan di Otak, Begini Kondisi Terkini Hamdan ATT

Instagram Akan Hapus Tab Shopping Mulai Februari

Instagram Akan Hapus Tab Shopping Mulai Februari

Penjualan Geely naik 8 persen pada 2022

Penjualan Geely naik 8 persen pada 2022

Vino Bastian-Laudya Cynthia Bella Perankan Buya Hamka dan Siti Raham

Vino G Bastian Sebut Film Buya Hamka Mirip Avengers, Ini Penjelasannya

March 28, 2023
Pantau Evakuasi, Kapolri akan Bertolak ke Jambi pada Selasa

Kapolri Tunjuk Eks Ajudan Presiden SBY jadi Kepala BNPT

March 31, 2023
Istri Gemar Flexing, Muhammad Rizky Alamsyah Dinonaktifkan-Diperiksa

Istri Gemar Flexing, Muhammad Rizky Alamsyah Dinonaktifkan-Diperiksa

March 27, 2023
Pasar kendaraan berbahan bakar sel China laporkan perkembangan pesat

Pasar kendaraan berbahan bakar sel China laporkan perkembangan pesat

March 29, 2023
“Wuling Siaga Mudik 2023” sediakan 70 titik layanan servis

“Wuling Siaga Mudik 2023” sediakan 70 titik layanan servis

March 31, 2023
Desa Adat Sukawati Bangun Pasar Desa

Desa Adat Sukawati Bangun Pasar Desa

March 28, 2023
Sasar Nasabah Milenial, DPK Kuartal I Bank J Trust Tumbuh Positif

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 86,6 Miliar

March 29, 2023
Meratus Luncurkan SMARCO, Solusi Smart Container Pertama di Indonesia

Meratus Luncurkan SMARCO, Solusi Smart Container Pertama di Indonesia

March 15, 2023
Dipastikan, Pemungutan Pajak Hotel Sesuai Ketentuan

Dipastikan, Pemungutan Pajak Hotel Sesuai Ketentuan

March 9, 2023
Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Indonesia

Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Indonesia

March 27, 2023
1.000 SPBU Pertamina Akan Pakai Listrik Tenaga Surya

Regulasi Harus Pasti, Jangan Sampai PLTS Atap Bernasib seperti Vietnam

March 22, 2023
AS Sehari-hari Pakai Motor, Terima BLT, Tak Mungkin Mampu Beli Rubicon

AS Sehari-hari Pakai Motor, Terima BLT, Tak Mungkin Mampu Beli Rubicon

March 4, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ledakan dan Kebakaran Terjadi di Kilang Pertamina Dumai
  • GM akan hapus Apple CarPlay dan Android Auto di kendaraan listrik
  • Chery janjikan bawa kendaraan ramah lingkungan di pameran GIIAS 2023

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!