Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Majelis Hakim Menolak Gugatan Pra Peradilan Kivlan Zen
    News

    Majelis Hakim Menolak Gugatan Pra Peradilan Kivlan Zen

    July 30, 2019No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Majelis Hakim Menolak Gugatan Pra Peradilan Kivlan Zen

    Kivlan Zein usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ginting).

    Jakarta, Jurnas.com- Hakim Tunggal Achmad Guntur, SH, hari ini Selasa (30/07/2019) membacakan putusan sidang prapeadilan terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal oleh Kivlan Zen. Majelis Hakim menolak permohonan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Permohonan pemohon tentang penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, dan penyitaan, dinyatakan tidak beralasan dan oleh karena itu permohonan pemohon patut ditolak untuk seluruhnya,” demikian kata Achmad saat membacakan putusan sidang praperadilan Kivlan, di Jakarta, Selasa (30/07/2019).



    Majelis Hakim Menolak Gugatan Pra Peradilan Kivlan Zen

    Diberitakan sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap Kivlan Zen bermula pada 29 Mei 2019, usai memberikan keterangan BAP Projustisia di Mabes Polri.

    Baca juga.. :

    • Jelang Vonis Pra Peradilan, Status Kuasa Hukum Kivlan Zen Diragukan
    • Polisi Telah Serahkan Berkas Kivlan Zen ke Kejaksaan
    • Kivlan Zen Pasrah

    Setelah giat tersebut Kivlan langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijadikan tersangka.

    Kivlan juga sempat menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena merasa tidak terima dengan status tersangka yang disangkakan Polisi kepadanya.

     

    TAGS : Kivlan Zen Ditolak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56740/Majelis-Hakim-Menolak-Gugatan-Pra-Peradilan-Kivlan-Zen/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMendagri Minta Polisi Usut Tuntas Isu Penjualan e-KTP dan KK di Medsos
    Next Article China Klaim Sudah Pulangkan Sebagian Muslim Uighur
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.