Tuesday, March 21, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

MAKI Bakal Gugat Puan Maharani ke PTUN

August 6, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
KPK Analisa Laporan Uang SGD 100 Ribu dari Boyamin
3
SHARES
11
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengatakan pihaknya bakal melakukan gugatan ke Ketua DPR Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait seleksi calon anggota BPK RI.

Hal itu karena menurut Boyamin, Ketua DPR Puan telah menerbitkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021, kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang. Padahal ada dua nama calon anggota BPK yang tidak memenuhi syarat.

Menurut Boyamin 16 orang calon Anggota BPK ini, ada dua orang tersebut tidak memenuhi syarat. Mereka adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.

“Dari 16 orang tersebut terdapat dua orang calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Jumat (6/8).

Boyamin menuturkan, berdasarkan data diri dari Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 2017 hingga 2019 yang bersangkutan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III). Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Menurut Boyamin, harusnya kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur, untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Editor : Kuswandi

Reporter : Gunawan Wibisono


Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Seluruh Mesin Pertumbuhan Mulai Pulih

Next Post

Indonesia Lepas dari Resesi

Related Posts

Rekayasa Foto Penggeledahan KPK di Kementerian Sosial
News

Rekayasa Foto Penggeledahan KPK di Kementerian Sosial

March 21, 2023
Polisi Sebut Akan Terbitkan Red Notice ke Saifuddin Ibrahim
News

Polri Turun Tangan Kasus Belasan Senpi di Rumah Dito Mahendra

March 21, 2023
Teten Bolehkan Thrifting Asalkan Produk Lokal
News

Teten Bolehkan Thrifting Asalkan Produk Lokal

March 21, 2023
Next Post
Indonesia Lepas dari Resesi

Indonesia Lepas dari Resesi

Pemeriksaaan Spesimen Harian Meningkat | BALIPOST.com

Pemeriksaaan Spesimen Harian Meningkat | BALIPOST.com

Omnibus Law Entaskan Indonesia dari Middle Income Trap

PDB Tembus 7,07 Persen, Sri Mulyani Minta Masyarakat Lakukan ini

Idap Kanker Payudara, Nunung Menangis, Mengaku Tak Marah dan Ikhlas

Alasan Nunung Belum Lakukan Operasi Pengangkatan Payudara

March 20, 2023
Taylor Swift Tampilkan 44 Lagu dalam Tiga Jam tanpa Henti

Taylor Swift Tampilkan 44 Lagu dalam Tiga Jam tanpa Henti

March 20, 2023
Jokowi Ungkap Bahasan Pertemuan dengan Megawati di Istana Merdeka

Jokowi Ungkap Bahasan Pertemuan dengan Megawati di Istana Merdeka

March 20, 2023
BUMDes Olah Hasil Kebun Jadi Stik Buah

BUMDes Olah Hasil Kebun Jadi Stik Buah

March 17, 2023
Pascabangkrutnya Dua Bank Besar di AS, Jokowi Ingatkan Semua Pihak Hati-hati

Pascabangkrutnya Dua Bank Besar di AS, Jokowi Ingatkan Semua Pihak Hati-hati

March 15, 2023
Bakal Syuting di Bulan Ramadan, Rizky Nazar Tetap Berpuasa

Bakal Syuting di Bulan Ramadan, Rizky Nazar Tetap Berpuasa

March 17, 2023
Ternyata Ini Alasannya, Bali Dipilih Jadi Lokasi Pertama AirAsia Ride

Ternyata Ini Alasannya, Bali Dipilih Jadi Lokasi Pertama AirAsia Ride

March 1, 2023
Ramaikan IFW 2023, Pendopo Luncurkan Kreasi Kombinasi Tenun Ikat Sikka

Ramaikan IFW 2023, Pendopo Luncurkan Kreasi Kombinasi Tenun Ikat Sikka

February 25, 2023
Kiat Menolak tanpa (Terlalu) Menyakiti Hati

Kiat Menolak tanpa (Terlalu) Menyakiti Hati

March 4, 2023
ACC gelar “refreshment” bagi para petugas eksekusi fidusia

ACC gelar “refreshment” bagi para petugas eksekusi fidusia

March 14, 2023
Omoda 5 dominasi penjualan Chery di IIMS 2023

Omoda 5 dominasi penjualan Chery di IIMS 2023

February 27, 2023
Rizky Febian Sukses di Karier dan Mandiri, Sule: Alhamdulillah

Rizky Febian Sukses di Karier dan Mandiri, Sule: Alhamdulillah

March 7, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Dari Libur Pajak hingga Bebas PPnBM, ini 7 ‘Gula-gula’ untuk KBLBB
  • Rekayasa Foto Penggeledahan KPK di Kementerian Sosial
  • Kesan Wapres RI Ma’ruf Amin Usai Menonton Film Buya Hamka

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!