Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mantan Napi Dilarang Nyalon Pilkada, Margarito: Logika KPU Konyol
    News

    Mantan Napi Dilarang Nyalon Pilkada, Margarito: Logika KPU Konyol

    November 13, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mantan Napi Dilarang Nyalon Pilkada, Margarito: Logika KPU Konyol

    Margarito Kamis

    Jakarta, Jurnas.com – Pakar Hukum dari Universitas Indonesia Margarito Kamis mengaku tak habis pikir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memaksakan pasal peraturan KPU yang sudah pasti terpental dan dianggap bertentangan dengan undang-undang.

    Pasal yang dimaksud Margarito adalah soal larangan terhadap mantan napi korupsi maju dalam Pilkada. Ia menilai PKPU ini melampaui kewenangan undang-undang dan menabrak putusan MK, MA, bahkan dinilai melanggar HAM.

    “Memang undang-undang dasar kan bilang, kalau anda melarang (mantan napi korupsi nyalon pilkada) itu kan melampaui orang punya hak. Undang-undang dasar bilang kalau membatasi hak harus diatur oleh undang-undang, memang undang-undang itu dibikin oleh KPU? Yang benar aja. Gak bisa,” ujar Margarito dalan diskusi yang digelar Indonesian Public Institute (IPI) di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

    Margarito mengingatkan, Mahkamah Konstitusi dan juga Mahkamah Agung sudah bilang bahwa PKPU semacam itu salah, dan memang larangan mantan napi maju dalam pemilu tidak boleh diatur oleh KPU.

    “Lalu kenapa kau bikin lagi sekarang? Jangan-jangan dia (KPU) cuma mau bikin mantan napi sakit kepala aja. Bikin begitu biar sakit kepala doang. Dia kan sudah tau, kan dia sudah kalah berkali-kali di MK dan MA,” jelas Margarito.

    Ketika ditanya, bahwa KPU punya referensi kepala daerah yang pernah tersangkut korupsi, lalu ketika dia berkuasa, ketangkap lagi karena korupsi.

    Bagi Margarito, logika KPU semacam ini adalah logika konyol. Sebab para koruptor yang dihukum itu juga awalnya bukan korupsi dulu, baru korupsi lagi.

    “Makanya konyol. Memangnya kepala daerah yang korupsi-korupsi itu sebelumnya sudah dihukum karena korupsi? Belum kan. Baru dua orang itu doang. Bagaiamana anda melihat fakta yang berbeda ini? (yang belum pernah korupsi tapi tertangkap kerupsi), logika konyol itu, konyol,” tegasnya.

    Ia pun balik bertanya, banyak orang-orang yang belum pernah korupsi, kemudian ketangkap korupsi juga, bagaimana menjelaskan fenomena ini?

    “Kalau anda bilang korupsi terjadi karena orang itu mantan korupsi, lalu bagaimana dengan orang yang tidak korupsi kemudian korupsi, yang banyak-banyak itu, ini kan konyol,” tukasnya.

    “KPU kacau juga ini. Bagaimana bisa orang ini sudah dihukum dengan segala macam, tapi kok anda hukum lagi. Anda boleh hukum tetapi hukum kita bilang mesti diatur dengan undang-undang,” bebernya.

    Ia pun bertanya, kenapa KPU yang tidak punya kewenangan membuat undang-undang, lantas menghukum orang.

    “Kenapa anda (KPU) pendendam begitu. Anda pakai aturan apa? Mau pakai Pancasila, UUD 1945 atau pakai apa di negara ini?” Imbuhnya.

    Lebih jauh, Margarito menilai, sikap dan cara berpikir KPU, seolah-olah tidak membolehkan orang menjadi baik, tidak membolehkan orang menjadi tobat.

    “Ini kan ngaco, berbahaya, sangat berbahaya,” tuntas Margarito.

    TAGS : Margarito Kamis Mantan Napi Korupsi PKPU

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62400/Mantan-Napi-Dilarang-Nyalon-Pilkada-Margarito-Logika-KPU-Konyol/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKedok Israel Gempur Palestina di Gaza
    Next Article PKS Anggap Pernyataan Mendagri Tito Agak Aneh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.