Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Masih Ada Tantangan Pembiayaan Kekayaan Intelektual
    Lifestyle

    Masih Ada Tantangan Pembiayaan Kekayaan Intelektual

    December 9, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Masih Ada Tantangan Pembiayaan Kekayaan Intelektual 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com– Jakarta, Direktur Akses Pembiayaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI Anggara Hayun Anujuprana mengatakan masih ada sejumlah tantangan terkait pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) atau intelectual property (IP).

    “Masih ada beberapa tantangan dalam pembiayaan IP. Salah satunya, IP ini perlu diperkuat, IP sudah dipasarkan tinggal kita yang menggunakan,” kata Hayun dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara, Jumat (9/12).

    Meski masih terdapat tantangan, Hayun mengatakan Kemenparekraf mendukung pembiayaan berbasis KI sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif.

    Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut implementasi PP tersebut, Kemenparekraf melalui Direktorat Akses Pembiayaan melaksanakan kegiatan “Workshop dan Coaching Clinic Pilot Project Pengembangan IP Financing” di KEK Singhasari, Malang, pada Kamis (8/12).

    Lebih lanjut, Hayun mengatakan pihaknya mendorong penyedia jasa dan produk lokal untuk dimasukkan dalam E-Katalog, sehingga bisa meraih pasar yang lebih luas, serta dapat digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah.

    Di sisi lain, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, pemerintah daerah pun memberikan dukungan dan mempersilahkan para pelaku kreatif untuk dapat berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait.

    Selain itu, dalam diskusi tersebut, terdapat beberapa hal penting yang disoroti oleh Kemenparekraf dan pemda terkait. Pertama, adalah perlindungan terhadap penyaluran pinjaman menjadi penting dengan melakukan pemisahan usaha, proyek, dan objek pembiayaan.

    Selanjutnya, akan dilakukan kajian lebih lanjut sehingga pihak offtaker atau avalist dapat memberikan pemanfaatan jaminan kepada calon debitur.

    Poin ketiga, akan dibuat peraturan yang mengatur terkait KUR Kluster khususnya untuk usaha yang berbasis KI, sehingga pelaku usaha memiliki panduan untuk mengakses skema pembiayaan berbasis KI.

    Hal keempat, akan dilakukan kerja sama antara pihak bank dan pihak offtaker atau avalist bagi calon-calon debitur. Sementara poin terakhir, adanya usulan untuk memperpanjang masa berlaku Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) No 2 Tahun 2022 tentang perlakuan khusus bagi penerima kredit usaha rakyat terdampak pandemi.

    “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini menjadi penyemangat bagi industri kreatif untuk mengembangkan usahanya, menciptakan lapangan kerja, serta berkarya bagi negara Indonesia,” kata Hayun. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTHE 1O1 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa Tawarkan Promo Akhir Tahun
    Next Article Dapat Pangkat Letkol TNI, Deddy Corbuzier: Kebanggaan yang Luar Biasa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    outfit nonton konser

    Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    July 18, 2026
    Cara melacak HP yang hilang dengan email kini lebih mudah (Ilustrasi/AI)

    Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    July 6, 2026
    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.