Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mau Beli Jabatan? Ini Tarif ala Bupati Nganjuk
    News

    Mau Beli Jabatan? Ini Tarif ala Bupati Nganjuk

    October 26, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mau Beli Jabatan? Ini Tarif ala Bupati Nganjuk 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mau Beli Jabatan? Ini Tarif ala Bupati Nganjuk

    Bupati Nganjuk Taufiqurahman (tengah) berjalan dikawal anggota kepolisian saat proses penggeledahan oleh KPK

    Jakarta – Bupati Nganjuk, Taufiqurahman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait jual beli jabatan. Dalam melakukan aksinya, politikus PDIP itu diduga memasang tarif.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Tarif yang dipatok bervariasi, sesuai dengan tingkatan jabatan atau posisi di lingkungan pemerintahan Nganjuk.

    “Mungkin harga per wilayahnya beda-beda. Untuk SD ada yang Rp 25 -10 Juta. SMP sudah barang tentu akan lebih besar lagi begitu juga kadis,” ungkap Basaria.

    Dugaan setoran itu terungkap setelah KPK menciduk Taufiq bersama 19 orang lain di Jakarta dan Nganjuk pada Rabu (25/10/2017). Dalam OTT itu, tim Satgas KPK mengamankan uang yang diduga suap senilai Rp298 juta.

    Diduga uang itu merupakan `setoran` dari Kepala Bagian Umum RSUD Mokhammad Bisri (MB) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Hariyanto (H).

    ‎”Pengumpulan uang ini dilakukan oleh SW kepercayaan pihak bupati,” ujar Basaria.

    Diduga uang tersebut akan digunakan untuk keperluan bupati dan istri selama berada di Jakarta. “Biasanya kalau butuh langsung hubungi beliau” tandas Basaria.

    Selain Taufiq, KPK menetapkan empat tersangka lain. Yakni, Kepala Sekolah SMPN 2 Ngroggot, Suwandi (SUW); Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar (IH); Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhamad Bisri (MB); dan Kepala Dinas Lingkungan Nganjuk Hariyanto (H). Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

    TAGS : KPK Bupati Nganjuk Suap Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23831/Mau-Beli-Jabatan-Ini-Tarif–ala-Bupati-Nganjuk-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenristekdikti: Pendidikan Akademik Akan Ditinggalkan
    Next Article Wacana Pemerintah Ubah Kampus Merger Jadi Pendidikan Vokasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.