JawaPos.com – Medina Zein bersama suaminya, Lukman Azhari, telah sepakat mengalihkan kepemilikan merek atas produk kecantikan di bawah bendera MD Glowing dan MD Cosmetic ke orang lain. Mereka menyerahkannya kepada partner bisnisnya bernama Heni Purnamasari.
Pelimpahan kepemilikan merek ini sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan kini prosesnya sudah selesai semuanya. Sehingga mereka pun sepakat untuk mengumumkannya ke publik.
“Terhitung sejak tanggal 18 Juni 2022, semua merek MD beralih menjadi milik klien kami, Heni Purnamasari,” kata Ina Rachman selaku kuasa hukum Heni di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (8/12).
Proses pengalihan hak atas merek ini sudah selesai diurus. Mulai dari mengajukan permohonan pengalihan hak merek, melakukan permohonan pencatatan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), diumumkan dalam berita resmi, hingga diterbitkan sertifikat pengalihan hak merek.
“Bu Heni selaku penerus hak memperoleh pengalihan juga atas hak ekslusif yang awalnya dimiliki oleh Ibu Medina,” tuturnya.
Sementara itu, Lukman Azhari menyampaikan bahwa ada pembicaraan internal yang tidak mungkin dibocorkan ke publik terkait pengalihan hak merek ini. Namun ada beberapa alasan yang melandasinya.
Pertama, kondisi Medina Zein yang saat ini tidak memungkinkan melakukan aktivitas bisnis mengingat dia sedang berada di dalam penjara.
“Kedua, Medina Zein harus dipulihan kondisi kesehatan mentalnya. Maka dari itu merek atas produk kecantikan dialihkan ke ibu Heni dimana dia juga memiliki sejarah pada produk-produk MD,” ucap Lukman Azhari.
Ada sekitar 7 merek semuanya yang berada di bawah bendera MD Glowing dan MD Cosmetic dan turunannya. Semuanya kini sudah resmi berpindah tangan dari Medina Zein kepada Heni Purnamasari.
Credit: Source link