Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Memasukan Peran Tripartite, Sarbumusi NU Desak Pemerintah Revisi PP 78/2015
    News

    Memasukan Peran Tripartite, Sarbumusi NU Desak Pemerintah Revisi PP 78/2015

    May 1, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Memasukan Peran Tripartite, Sarbumusi NU Desak Pemerintah Revisi PP 78/2015

    Saburmusi NU

    Jakarta, Jurnas.com – Presiden DPP Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) NU Syaiful Bahri Anshori meminta pemerintah segera mendorong revisi UU 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan.

    “Perlu revisi terbatas UU Ketenagakerjaan dengan memasukan seluruh Pasal-Pasal yang telah di Judicial Review di Mahkamah Konstitusi dan kondisi Pekerja di era Ekonomi Digital,” ungkap Syaiful, Rabu (1/5/2019).

    Lebih dari itu, Syaiful juga meminta agar Pemerintah merevisi PP 78/2015 dengan memasukan peran Tripartite dalam skema pengupahan.

    Bagi Syaiful, Revisi PP 78 Tahun 2015 harus memasukan peran tripartite, yang akan membuat skema upah serta membuat kebijakan meminimalisir disparitas upah minimum antar daerah di Indonesia.

    Anggota Komisi I DPR RI tersebut, Pemerintah harus berkomitmen melakukan transformasi sektor informal menjadi formal dalam bingkai penyediaan perlindungan yang maksimal kepada buruh informal.

    “Pemerintah harus berkomitmen untuk melakukan transformasi sektor informal menjadi formal sesuai dengan rekomendasi ILO No. 204 tentang migrasi informal menjadi formal dalam bingkai penyediaan perlindungan yang maksimal kepada buruh informal dan rentan melalui alokasi anggaran untuk jaminan sosial, akses terhadap pendidikan dan pelatihan, akses terhadap pasar kerja dan akses terhadap keuangan,” benernya.

    Sementara itu, Sekjen Konfederasi Saburmusi, Eko Darwanto meminta kepada pemerintah untuk terlibat dalam program asuransi untuk pegangguran.

    “Kita mendorong agar pemerintah juga kontribusi ikut iuran untuk program asuransi pengangguran (unemployment insurance) yang sekarang dikemas dengan SDF (skill development fund) yang masih dibiayai oleh daop bpjs ketenagakerjaan, yang diinisiasi oleh kemnaker RI,” jelas Eko.



    TAGS : Saburmusi NU Syaiful Tripartite Ketenagakerjaan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51954/Memasukan-Peran-Tripartite-Sarbumusi-NU-Desak-Pemerintah-Revisi-PP-78-2015/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMemasukan Peran Tripartite, Sarbumusi NU Desak Pemerintah Revisi PP 78/2015
    Next Article Sejumlah Pelanggaran yang Dilakukan Perusahaan Media
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.