Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sejumlah Pelanggaran yang Dilakukan Perusahaan Media
    News

    Sejumlah Pelanggaran yang Dilakukan Perusahaan Media

    May 1, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sejumlah Pelanggaran yang Dilakukan Perusahaan Media

    Hari ini forum bersama jurnalis dan pers mahasiswa menggelar aksi Mau Day (Foto: Ecka Pramita)

    Jakarta, Jurnas.com – Persoalan yang tak kalah serius adalah munculnya fenomena global turbulensi industri media. Masalah ini sudah mulai tampak beberapa tahun terakhir, namun tidak diantisipasi dengan serius oleh para pemilik perusahaan-perusahaan media.

    Menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Abdul Manan, hal ini terbukti dengan masih banyaknya perusahaan media yang melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Ketenagakerjaan, mulai dari melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, telat membayar upah karyawan, mencicil upah karyawan, mencicil pesangon PHK, bahkan memecat karyawannya tanpa pesangon sepeserpun!



    Selama 2018, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) telah menangani 11 kasus ketenagakerjaan di tujuh perusahaan media. Dari 11 kasus tersebut, 5 kasus terkait masalah ”senja kala” media cetak, 1 kasus media daring yang tidak mampu bertahan secara bisnis, dan 5 kasus pelanggaran normatif ketenagakerjaan.

    Jumlah penerima bantuan hukum meliputi 22 jurnalis dan 1 pekerja media. Kasus perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi polanya sama, hanya latar belakangnya saja yang berbeda-beda.

    Baca juga :

    • Bangkit Lawan Kekerasan dan Pemberangusan Industri Media
    • Dugaan Pemalsuan Visa, Koran Belanda Pecat Jurnalis
    • Sebanyak 811 Pelanggaran Jurnalis oleh Israel

    “Yang mesti digarisbawahi adalah masalah turbulensi media masih akan terus berlanjut ke depan dengan disertai pola-pola pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan,”, ucapnya.

    Sebenarnya perusahaan memiliki waktu dan kemampuan untuk membangun sistem guna mempersiapkan proyeksi bisnis berikutnya. Namun, banyak perusahaan enggan melakukannya.

    Seandainya mereka meminimalisir risiko jauh-jauh hari dengan mempersiapkan sejumlah paket antisipasi, maka PHK tak perlu terjadi.

    Sayangnya, perusahaan-perusahaan media tidak mengambil langkah ini. Begitu pendapatan iklan turut dan tiras drop, maka dampaknya justru langsung dibebankan kepada karyawan dengan melakukan pemotongan upah, bahkan PHK.

    Menyikapi tren PHK yang terus-menerus terjadi akhir-akhir ini dengan segala macam bentuk pelanggaran norma ketenagakerjaan di dalamnya, AJI Indonesia mendesak perusahaan-perusahaan media agar tetap konsisten melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada saat terjadi sengketa ketenagakerjaan.

    Jangan sampai, perusahaan-perusahan media melanggar norma-norma ketenagakerjaan serta melakukan PHK sepihak dengan berlindung di balik kondisi industri media yang tengah mengalami disrupsi.

    TAGS : Perusahaan Media Pelanggaran Jurnalis Mau Day

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51961/Sejumlah-Pelanggaran-yang-Dilakukan-Perusahaan-Media/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMemasukan Peran Tripartite, Sarbumusi NU Desak Pemerintah Revisi PP 78/2015
    Next Article Ijtima Ulama III, Habib Sholeh: Kalah Pilpres Jangan Bawa-bawa Ulama Deh!
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.