Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menag Lukman Hakim Disebut Terima Suap Rp70 Juta
    News

    Menag Lukman Hakim Disebut Terima Suap Rp70 Juta

    May 29, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menag Lukman Hakim Disebut Terima Suap Rp70 Juta

    Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (foto: Jurnas)

    Jakarta, Jurnas.com – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima uang suap jual beli jabatan dari terdakwa Haris Hasanudin. Itu Berdasarkan sidang dakwaan Haris yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Lukman Hakim disebut menerima total Rp70 juta.

    Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, uang tersebut diberikan karena Haris lolos seleksi sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Meski saat itu Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri sipil berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.



    “Tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, Terdakwa melakukan pertemuan dengan Lukman Hakim Saifuddin. Dalam pertemuan tersebut Lukman menyampaikan bahwa ia “pasang badan” untuk tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu Terdakwa memberikan uang kepada Lukman sejumlah Rp50 juta,” kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Haris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).

    Selanjutnya pada tanggal 4 Maret 2019 Terdakwa diangkat sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : B.II/04118 dan dilantik pada tanggal 5 Maret 2019.

    Baca juga.. :

    • Fakta Persidangan: Ketum PPP Romi Terima Suap Rp250 Juta
    • KPK Telaah Bukti Pengadaan Kapal di Bea Cukai dan KKP
    • Mantan Dirut Pertamina Dituntut 15 Tahun Penjara

    “Pada tanggal 09 Maret 2019 bertempat di Tebu Ireng Jombang, Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp20 juta kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian dari komitmen yang sudah disiapkan oleh Terdakwa untuk pengurusan jabatan selaku Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur,” ungkap Jaksa.

    TAGS : Kasus korupsi Menag Lukman Hakim

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53509/Menag-Lukman-Hakim-Disebut-Terima-Suap-Rp70-Juta/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKeterangan Kapolda Metro Soal Kesiapan Bandara Soetta Hadapi Pemudik
    Next Article Fakta Persidangan: Ketum PPP Romi Terima Suap Rp250 Juta
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.