JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 milliar untuk bantuan masjid dan musala pada tahun ini. Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa proses pengajuannya mudah dan dilakukan secara online.
“Terkait bantuan Masjid dan Musala. Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Minggu (5/9).
Menurut Menag, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan. Khusus terkait bantuan masjid atau musala, masyarakat cukup mengunjungi laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.
Dalam laman tersebut, lanjut Yaqut, sudah tercatat dan tercantum persyaratan yang bisa dilengkapi untuk mendapatkan bantuan, berikut prosedur pengajuannya. Hal ini pun diharapkan dapat membantu pembangunan serta operasional masjid dan musala.
“Pengusulan bantuan, semua secara online. Ini supaya memudahkan masyarakat,” tegas Yaqut.
Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Mohamad Agus Salim mengungkapkan, bantuan terdiri dari Rp 6,2 miliar untuk masjid dan Rp 700 juta bantuan untuk musala. Besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp 20 juta untuk tiap masjid dan Rp 10 juta untuk tiap musala.
Adapun, bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid dan musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.
“Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” ungkap dia.
Credit: Source link