Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menaker Ingatkan Perusahaan Sediakan Ruang Laktasi bagi Ibu Menyusui
    News

    Menaker Ingatkan Perusahaan Sediakan Ruang Laktasi bagi Ibu Menyusui

    August 18, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menaker Ingatkan Perusahaan Sediakan Ruang Laktasi bagi Ibu Menyusui 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menaker Ingatkan Perusahaan Sediakan Ruang Laktasi bagi Ibu Menyusui

    Menaker M Hanif Dhakiri bersama sang istri, Makrifah Hanif Dhakiri meresmikan Taman Penitipan Anak dan Ruang Laktasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat 18 Agustus 2017.

    Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengingatkan perusahaan swasta, BUMN serta instasi pemerintah agar menyediakan fasilitas khusus untuk menyusui bayi atau memerah ASI (ruang laktasi) di gedung perkantoran atau perusahaan.

    Ketersediaan ruang laktasi merupakan salah satu bentuk kepedulian bagi para pekerja perempuan yang telah menjadi ibu. Terlebih ASI (Air Susu Ibu) ekslusif merupakan hak anak yang harus diberikan ibu, meski dalam kondisi bekerja.

    “Fasilitas laktasi dapat meningkatkan angka pemberian ASI eksklusif, serta mengurangi jumlah bayi penderita kurang gizi dan gizi buruk di Indonesia,” kata Menaker Hanif didampingi sang istri, Makrifah Hanif Dhakiri, saat meresmikan Taman Pengasuhan Anak dan Ruang Laktasi di kantor Kemnaker, Jakarta, Jum`at, 18 Agustus 2017.

    Keberadaan fasilitas laktasi, lanjut Menaker, memberikan kenyamanan bekerja bagi para pegawai perempuan. Dengan demikian secara tak langsung akan meningkatkan konsentrasi, etos dan produktifitas kerja. Oleh karenanya, fasilitas tersebut akan meningkatkan kwalitas hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan

    Menurut Menaker Hanif, ASI merupakan hak anak yang harus diterima dan memberikan keuntungan bagi ibu, dengan tidak perlu lagi keluar uang untuk membeli susu. “Jadi semua tempat kerja harus memfasilitasi anak dari ibu yg bekerja untuk memberikan ASI,” lanjutnya.

    Keberadaan fasilitas laktasi di tempat kerja diatur Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012. Dalam aturan itu disebutkan, ASI eksklusif wajib diberikan kepada bayi sampai usia enam bulan. Ruang public termasuk tempat kerja harus dilengkapi dengan ruang laktasi.

    Menaker juga mengingatkan kepada perusahaan meperhatikan kesehatan reproduksi pekerja wanita dengan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai arti kesehatan, baik kesehatan anak, ibu, maupun orang dewasa pada umumnya. Perlindungan bagi pekerja perempuan dibutuhkan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan agar mereka dapat melaksanakan perannya secara maksimal.

    Perusahaan juga diingatkan untuk memperhatikan berbagai keistimewaan khas yang menjadi hak dasar pekerja wanita seperti cuti hamil, cuti melahirkan dan cuti tertentu lainnya. Upaya perlindungan khusus kepada pekerja wanita itu diperlukan sebagai salah satu bentuk dari perwujudan kesetaraan gender dan disesuaikan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan.

    Taman Penitipan Anak dan Laktasi Kemnaker memiliki fasilitas lengkap yang terdiri dari ruang laktasi, ruang tidur bayi, ruang tidur anak, ruang isolasi, ruang bermain, ruang makan, dapur, play ground, kamar mandi, serta fasilitas penunjang lainnya. Fasilitas yang dirancang cukup mewah ini mampu menampung penitipan 30 anak. 

    TAGS : Info Ketenagakerjaan Menaker Hanif Dhakiri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20368/Menaker-Ingatkan-Perusahaan-Sediakan-Ruang-Laktasi-bagi-Ibu-Menyusui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Minta Kemenkumham Tak Obral Remisi
    Next Article PDIP Kepada Tifatul: Sebagai Orang Muslim Saya Gagal Paham
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.