Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menanti Bui Untuk Zumi Zola
    News

    Menanti Bui Untuk Zumi Zola

    February 2, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menanti Bui Untuk Zumi Zola

    Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Penahanan Zumi Zola pun tinggal menunggu waktu.

    “Biasanya KPK akan sesegera mungkin, setelah dipanggil, kemudian diperiksa sebagai tersangka, diperiksa kemudian akan ditahan,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di kantornya, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

    Zumi resmi menyandang status tersangka bersama Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Diduga uang itu yang diberikan sebagai `uang ketok` kepada anggota DPRD Jambi.

    Zumi dan Arfan disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Zumi dan Arfan ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Januari 2018. Arfan sendiri telah ditahan atas kasus dugaan dugana suap pengesahan APBD Jambi 2018.‎

    Dalam kasus gratifikasi itu, Zumi dicegah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, atas permintaan KPK berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan sejak 24 Januari 2018. “Untuk kepentingan penyidikan bila keterangnya sewaktu-waktu dibutuhkan tidak berada dilua negeri,” tandas Basaria.

    TAGS : Zumi Zola Jambi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28666/Menanti-Bui-Untuk-Zumi-Zola/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleZumi Zola Cs Kantongi Rp6 Miliar
    Next Article Geledah Rumah dan Villa Zumi Zola, KPK Sita Rupiah dan USD
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.