Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendag Disebut Bunyikan "Lonceng Kematian" Bagi Petani
    News

    Mendag Disebut Bunyikan "Lonceng Kematian" Bagi Petani

    February 5, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendag Disebut Bunyikan "Lonceng Kematian" Bagi Petani

    Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

    Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Persetujuan Impor (PI) jagung sebanyak 171.660 ton untuk kebutuhan industri dalam negeri bagi lima perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah khususnya Kemendag yang dipimpin Enggartiasto Lukito yang secara terbuka dan besar-besaran membuka seluruh impor bahan kebutuhan pokok seperti beras, garam, daging hingga jagung.

    Menurutnya, Mendag sudah membunyikan “lonceng kematian” untuk petani. Karena, kebijakan impor itu merupakan bagian dari akrobat kebijakan politik Mendag menjelang pemilu dengan mengabaikan nasib para petani.

    “Betapa pedihnya hati rakyat, khususnya petani yang sudah bersusah payah untuk berupaya secara mandiri melakukan usaha taninya karena satu-satunya yang bisa mereka lakukan demi mempertahankan hidupnya melalui panen ternyata sia-sia dengan membuat kebijakan seluruh impor kebutuhan pokok,” kata Firman, melalui pesan singkat, Senin (5/2).

    Sebelumnya, Enggarstiato mengeluarkan kebijakan impor kebutuhan pokok seperti impor beras sebanyak 500 ribut ton, impor garam 3,7 juta ton, impor daging kerbau sebanyak 50 ribu ton dibagi 2 kuota dan terakhir impor jagung.

    Politikus Golkar ini melanjutkan, meski pemerintah sebelumnya memberikan dukungan kepada seluruh petani baik dari sisi apapun. Tapi nyatanya, petani harus menelan pil pahit karena pemerintah khususnya Kemendag lebih memilih melakukan impor bahan pokok ketimbang harus menyerap hasil jerih payah petani sendiri.

    “Sebagai wakil rakyat mewakili aspirasi rakyat khususnya petani amat merasakan kekecewaanya kepada Mendag yang hanya duduk dibelakang meja tanpa mau turun ke lapangan mengecek langsung kepada Kepala daerah bagaimana situasi dibawah sana,” tegasnya.

    “Dan seakan-akan Mendag seperti kucing-kucingan mengejar target genjot import demi kepentingan tertentu demi tahun politik ini,” demikian Firman.

    Diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Jagung.

    “Total PI yang sudah keluar tahun 2018 sebanyak 171.660 ton untuk lima perusahaan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Minggu.

    Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jagung dapat diimpor untuk memenuhi kebutuhan pangan, pakan, dan bahan baku industri. Impor jagung untuk memenuhi kebutuhan pakan hanya bisa dilakukan oleh Perum Bulog setelah mendapatkan penugasan dari pemerintah.

    Impor jagung untuk pemenuhan kebutuhan pangan hanya dapat dilakukan oleh Perum Bulog dan perusahaan pemilik API-P. Sementara impor jagung untuk bahan baku industri hanya bisa dilakukan oleh perusahaan pemegang API-P.

    Jagung yang diimpor oleh perusahaan pemilik API-P hanya dapat digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk kebutuhan proses sendiri dan dilarang untuk diperdagangkan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.

    Untuk mendapatkan persetujuan impor tersebut, perusahaan pemilik API-P harus mengajukan izin secara elektronik, dengan melampirkan API-P, dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

    TAGS : Impor Jagung Menteri Perdagangan Presiden Jokowi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28771/Mendag-Disebut-Bunyikan-Lonceng-Kematian-Bagi-Petani/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Penting Periksa Puan Maharani di Kasus e-KTP
    Next Article Cak Imin Diyakini Dapat Atasi Problem Rakyat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.