Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendagri Dinilai Kangkangi UU
    News

    Mendagri Dinilai Kangkangi UU

    June 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendagri Dinilai Kangkangi UU

    Pengamat Politik Sigma, Said Salahudin

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dinilai telah mengangkangi Undang-Undang (UU). Hal itu terkait pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).

    “Penempatan perwira aktif Polri sebagai Pejabat Gubernur adalah pengangkangan terhadap undang-undang,” kata Pengamat Politik Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, kepada Jurnas.com, Senin (18/6).



    Kata Said, UU memang membuka ruang bagi Anggota Kepolisian termasuk juga Anggota TNI untuk menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tetapi, UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN (UU ASN) tegas membatasi jabatan mana saja yang boleh diisi oleh Anggota Polri/TNI.

    “Tidak semua jabatan ASN, seperti jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi untuk gegawai ASN bisa diisi oleh Anggota Polri atau Prajurit TNI,” terangnya.

    Baca juga :

    • Pimpinan DPR: Pelantikan Pj Gubernur Jabar akan Timbulkan Kegaduhan
    • Komjen Iriawan Pejabat Gubernur Jabar, Mendagri Pasang Badan
    • Pengangkatan Komjen Iriawan Berpotensi Menimbulkan Ketidakadilan

    Menurutnya, berdasarkan Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) UU ASN, disana diatur Anggota Polri atau Prajurit TNI hanya diperbolehkan mengisi Jabatan ASN tertentu saja, yaitu jabatan yang ada pada instansi pusat, tidak untuk jabatan pada Instansi Daerah.

    “Apa itu Instansi Pusat? Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural. Pada pos-pos inilah Anggota Polri dan Prajurit TNI boleh ditempatkan,” katanya.

    Tetapi penempatan pada Instansi Pusat itu pun tidak bisa dilakukan sesuka penguasa. Ada asas kepatutan yang penting diperhatikan. Contoh, KPU dan Bawaslu itu lembaga nonstruktural di tingkat pusat,” tegasnya.

    Sebelumnya,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, penunjukan Iriawan sebagai ‎Pj Gubernur Jabar adalah usulan dari kementerianya melalui Mensesneg untuk Keputusan Presidennya. Tjahjo menilai, usulan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar sudah sesuai aturan.

    “Mendagri yang usulkan nama-nama Pejabat Gubernur melalui Mensesneg untuk Keppresnya,” ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (18/6/2018).

    Diketahui, Komjen M Iriawan dilantik sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat pada Senin (18/6/2018) pagi ini. Saat ini, Iriawan sendiri sedang menjabat Sestama Lemhanas.

    TAGS : Pilgub Jabar Mendagri Komjen Iriawan Pj Gubernur

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36372/Mendagri-Dinilai-Kangkangi-UU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePertamina Siagakan Fasilitas Penyaluran BBM
    Next Article Kiai Pendukung Khofifah Dilaporkan ke Bawaslu karena `Fatwa` Haram Pilih Gus Ipul
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.