Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendagri Tjahjo Kumolo Cabut 51 Permendagrii
    News

    Mendagri Tjahjo Kumolo Cabut 51 Permendagrii

    February 7, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendagri Tjahjo Kumolo Cabut 51 Permendagrii

    Mendagri, Tjahjo Kumolo

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo secara resmi mencabut 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menghambat birokrasi di sejumlah bidang.

    “Saya kira ini tahap awal, karena keputusan MK tidak bisa membatalkan Peraturan Daerah,” ujar Menteri Tjahjo Kumolo dalam acara Rapat Koordinasi Kepala Daerah, Sekretaris Daerah di Jakarta, Rabu (7/2).

    Pencabutan Permendagri tersebut, kata Tjahjo berasal dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menyederhanakan proses kemudahan berinvestasi di Indonesia.

    Permendagri yang telah dicabut di antaranya berkaitan dengan kepegawaian, perpajakan, investasi dan penelitian.

    Selain mencabut Permendagri, Menteri Tjahjo juga mencabut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD  agar para kepala desa bisa fokus menjalankan program Gubernur dan Bupati di daerahnya.

    “Dicabut supaya kepala desa bisa lebih fokus kepada program bantuan desa, di mana desa hanya melaksanakan tugas,” tambah Menteri Tjahjo

    Dia pun berharap kepada kepala daerah untuk segera menindaklanjuti dengan mencabut peraturan daerah yang menghambat investasi dan perizinan. (aa)

    TAGS : Mendagri Tjahjo Kumolo Permendagri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28853/Mendagri-Tjahjo-Kumolo-Cabut-51-Permendagrii/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePasal Penghinaan Presiden, Penjajahan Terhadap Rakyat
    Next Article KPK Diminta Periksa Puan Maharani, PDIP Meradang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.