Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendagri Tjahjo Kumolo Cabut 51 Permendagrii
    News

    Mendagri Tjahjo Kumolo Cabut 51 Permendagrii

    February 7, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendagri Tjahjo Kumolo Cabut 51 Permendagrii

    Mendagri, Tjahjo Kumolo

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo secara resmi mencabut 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menghambat birokrasi di sejumlah bidang.

    “Saya kira ini tahap awal, karena keputusan MK tidak bisa membatalkan Peraturan Daerah,” ujar Menteri Tjahjo Kumolo dalam acara Rapat Koordinasi Kepala Daerah, Sekretaris Daerah di Jakarta, Rabu (7/2).

    Pencabutan Permendagri tersebut, kata Tjahjo berasal dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menyederhanakan proses kemudahan berinvestasi di Indonesia.

    Permendagri yang telah dicabut di antaranya berkaitan dengan kepegawaian, perpajakan, investasi dan penelitian.

    Selain mencabut Permendagri, Menteri Tjahjo juga mencabut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD  agar para kepala desa bisa fokus menjalankan program Gubernur dan Bupati di daerahnya.

    “Dicabut supaya kepala desa bisa lebih fokus kepada program bantuan desa, di mana desa hanya melaksanakan tugas,” tambah Menteri Tjahjo

    Dia pun berharap kepada kepala daerah untuk segera menindaklanjuti dengan mencabut peraturan daerah yang menghambat investasi dan perizinan. (aa)

    TAGS : Mendagri Tjahjo Kumolo Permendagri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28853/Mendagri-Tjahjo-Kumolo-Cabut-51-Permendagrii/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePasal Penghinaan Presiden, Penjajahan Terhadap Rakyat
    Next Article KPK Diminta Periksa Puan Maharani, PDIP Meradang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.