Presiden Jokowi dan Ketum Partai Demokrat SBY
Jakarta – Tingkat disiplin partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi dengan partai koalisi era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentu memiliki perbedaan. Bagaimana mengukur tingkat disiplin partai koalisi kedua pemerintahan itu?
Menurut Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz, meski mengalami penurunan, tingkat disiplin fraksi koalisi pemerintah Jokowi dapat dikatakan lebih baik jika dibandingkan dengan era pemerintahan SBY.
Hal itu dapat dilihat, pada saat pengambilan keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), koalisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang didukung oleh enam parpol yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PKB, PPP, dan PKS memiliki 423 atau setara dengan 75,54 persen kursi di DPR.
“Namun pada saat pengambilan keputusan, Partai Golkar dan PKS menyatakan tidak setuju dengan opsi kenaikan harga BBM,” kata August, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (1/11).
August menerangkan, koalisi partai pendukung pemerintah dapat diukur dengan menggunakan Rice Index. Dimana, Rice Index itu bertujuan untuk mengukur kekompakan atau disiplin fraksi pemerintah di DPR.
Menurutnya, dari pengukuran tingkat disiplin fraksi, terdapat lima kategori penilaian, yaitu antara 100 s.d 91 sangat tinggi, 90 s.d 81 tinggi, 80 s.d 61 rendah, 60 s.d 41 sangat rendah. Sedangkan di bawah nilai 40 dikategorikan tidak ada disiplin fraksi.
Kata August, berdasarkan pengukuran Rice Index koalisi SBY-Boediono pada isu kenaikan BBM, menghasilkan nilai 22.93 persen.
“Dengan hasil pengukuran berdasarkan indeks tersebut, maka masuk kategori tidak ada disiplin koalisi dalam koalisi era SBY-Boediono,” terangnya.
Sementara, kata August, dari pengukuran Rice Index pada partai koalisi pemerintahan Jokowi pada pembahasan Perppu No. 1 Tahun 2015 Tentang KPK, Perppu No. 1 Tahun 2016 Tentang Hukuman Kebiri dan Perppu No. 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Pajak, maka ditemukan tingkat disiplin fraksi pemerintah sangat tinggi dengan nilai 100 (Rice Index).
Namun, lanjut August, pada kasus pengesahan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, tingkat disiplin fraksi koalisi mengalami penurunan menjadi 73,33 persen dan masuk dalam kategori rendah.
“Menurunnya nilai Rice Index koalisi KPPP pada 2 kasus terakhir disebabkan beragam faktor. Seperti perbedaan kepentingan anggota koalisi dalam membaca produk regulasi usulan pemerintah. Atau bisa saja ‘ketiadaan’ atau ‘ketidakmampuan’ tim komunikator pemerintah dalam menerjemahkan regulasi kepada anggota koalisi,” terangnya.
Dimana, pada pemungutan suara pembahasan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, PAN mengambil langkah politik berbeda dengan anggota koalisi KPPP lainnya.
“PAN menolak opsi yang ditawarkan dalam dua produk regulasi usulan pemerintah. Akibatnya, PAN mendapat kritik dari internal koalisi. Bahkan muncul desakan agar Jokowi-JK melakukan perombakan kabinet dengan mencopot wakil PAN di Kabinet Kerja,” katanya.
TAGS : Presiden Jokowi Kabinet Kerja Partai Koalisi SBY
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24134/Mengukur-Tingkat-Disiplin-Partai-Koalisi-Jokowi-dengan-SBY/