Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menhan Dukung Pemblokiran Medsos
    News

    Menhan Dukung Pemblokiran Medsos

    July 19, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menhan Dukung Pemblokiran Medsos 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menhan Dukung Pemblokiran Medsos

    Menhan Ryamizard Ryacudu

    Bogor – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan dukungannya atas tindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memutuskan untuk memblokir aplikasi media sosial Telegram.

    Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menerangkan bahwa jumlah simpatisan kelompok radikalisme yang terus bertambah saat ini, menjadi salah satu fenomena yang diakibatkan oleh adanya media sosial. Hal ini yang membuat dia mendukung keputusan pemerintah untuk mengevaluasi Telegram.

    “Medsos itu sehari bisa nambah simpatisan sampai 500 orang, kalau sebulan, lalu setahun bagaimana?,” ujar Ryamizard di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bela Negara, Kemenhan, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

    Ia menilai pemblokiran Telegram oleh pemerintah tentu dilakukan dengan tujuan yang baik, khususnya bagi keamanan negara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berprasangka terkait hal ini.

    “Bukannya kami tidak demokratis, tapi yang terpenting jangan berkembang kejahatan di situ. Kan menakutkan kalau ISIS merajalela, emang mau?,” kata Menhan seperti dilansir Antara.

    Pemerintah Indonesia resmi memblokir layanan percakapan instan Telegram pada Jumat (14/7). Pemerintah melalui Kemkominfo beralasan Telegram dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.

    “Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” katanya.

    TAGS : Ryamizard Ryacudu medsos pemblokiran

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19029/Menhan-Dukung-Pemblokiran-Medsos/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLagi, Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka E-KTP
    Next Article PKB Kawal KPK di Luar Pansus Angket DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.