Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lagi, Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka E-KTP
    News

    Lagi, Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka E-KTP

    July 19, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lagi, Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka E-KTP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Lagi, Politisi Partai Golkar Jadi Tersangka E-KTP

    Markus Nari

    Jakarta – Setelah Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto jadi tersangka dugaan korupsi E-KTP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar , Markus Nari  bernasib sama sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Penetapan tersangka Markus disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017). Markus ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri, korporasi dan orang lain terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

    “KPK menetapkan 1 orang tersangka setelah cermati fakta persidangan Irman dan §ugiarto dalam tppk e-KTP.‬ KPK menemukan bukti permulaan yg cukup untuk tetapkan seorang langsung tersangka. KPK menetapkan MN anggota DPR periode 2009-2014. Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, korporasi dan orang lain yang rugikan perekonomian negara,” kata Febri Diansyah.

    Markus diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 di DPR. Dalam hal ini, terdapat penambahan anggaran yang dimuluskan oleh Markus Nari terkait proyek e-KTP di DPR. Penambahan anggaran itu berjumlah sekira Rp 1,49 triliun dari anggaran yang diajukan sebelumnya.

    Berdasar fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Diduga uang itu untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun. Perbuatan Markus diduga merugikan negara sekira Rp 2,3 triliun.

    “Selain itu, peran MN juga diduga memperkaya sejumlah‎ korporasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek e-KTP,” ujar Febri.

    Atas perbuatannya, Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto ‎Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Sebagai realisasi permintaan tersebut diduga telah terjadi penyerahan uang sekitar Rp 4 miliar kepada MN. Terkait dengan penerimaan ataupun pemberian lain akan terus diperdalam pada proses penyidikan ini,”‎ tandas Febri.

    KPK sebelumnya telah lebih dahulu menetapkan Markus Nari sebagai tersangka dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan maupun persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Terkait kasus itu, Markus disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana ‎Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    TAGS : E-KTP Markus Nari KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19026/Lagi-Politisi-Partai-Golkar-Jadi-Tersangka-E-KTP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJika Melapor, Pecandu Narkoba Tidak Kena Pidana
    Next Article Menhan Dukung Pemblokiran Medsos
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.