Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menkumham: Amnesti Baiq Nuril Atas Pertimbangan Kemanusiaan
    News

    Menkumham: Amnesti Baiq Nuril Atas Pertimbangan Kemanusiaan

    July 24, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menkumham: Amnesti Baiq Nuril Atas Pertimbangan Kemanusiaan

    Menkumham, Yasonna Laoly saat rapat membahas amnesti Baiq Nuril bersama Komisi III DPR

    Jakarta, Jurnas.com – Pemberian amnesti kepada terpidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

    Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, saat rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/7).



    Sebelum mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi, kata Yasonna, Kemenkumham telah meminta pandangan dari sejumlah pakar terkait amnesti terhadap Baiq Nuril.

    “Dalam saran saya kepada presiden alasan pertimbangan kemanusiaan karena beliau melakukan perbuatan itu dalam rangka melindungi harkat martabat seorang wanita,” kata Yasonna.

    Baca juga.. :

    • Komisi III DPR Setuju Amnesti Baiq Nuril
    • Politisi PDIP Herman Hery Tergugah Suasana Hati Baiq Nuril
    • Komisi III Panggil Menkumham Sebelum Pertimbangkan Amnesti Baiq Nuril

    “Kita jg melihat dan menampung aspirasi masyarkat yang cukup luas tentang dukungan terhadap Baiq Nuril untuk memperoleh amnesti,” lanjut Yasonna.

    Menurutnya, pemberian amnesti tidak melulu kepada kejahatan politik sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Hal itu menjadi salah satu yang menjadi perbedaan pandangan dalam pemberian amnesti terhap Baiq Nuril.

    “Dari penelitian kita baik pada saat UUD 1945 dibahas, pasal 14 ayat 2 tidak ada satu kata pun yang mengkaitkan pembahasan pemberian amnesti kepada non politik,” terangnya.

    TAGS : Amnesti Baiq Nuril Menkumham Komisi III

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56408/Menkumham-Amnesti-Baiq-Nuril-Atas-Pertimbangan-Kemanusiaan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Mengutuk Serangan Mematikan Rusia di Idlib
    Next Article Dito Ganinduto: Kepemimpinan Airlangga Lebih Moncer dari JK dan ARB
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.