Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menpora Imam Nahrawi Dibidik KPK
    News

    Menpora Imam Nahrawi Dibidik KPK

    April 26, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menpora Imam Nahrawi Dibidik KPK

    Menpora, Imam Nahrawi

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisa sejumlah barang bukti terkait dugaan keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.

    Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, munculnya nama Imam Nahrawi dalam fakta persidangan menjadi pintu masuk penyidik KPK.



    “Jaksa penuntut umum juga membuat analisi dan kemudian menyampaikan kepada pimpinan untuk pengembangan lebih lanjut atau akan dilihat dulu rangkaian-rangkaian fakta persidangan berikutnya karena persidangan kan masih berjalan,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4).

    Nama Imam tertulis dalam catatan penerima suap dana hibah KONI dari Kemenpora. Hal ini terungkap dalam persidangan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan dibenarkan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi.

    Baca juga.. :

    • KPK Terbuka Periksa Romahurmuziy di Rumah Sakit
    • Menpora Imam Nahrawi Dalam Pusaran Suap Dana Hibah KONI
    • Fakta Persidangan: Rp3 Miliar untuk Staf Menpora Imam Nahrawi

    Dalam BAP itu, Suradi menyebut bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018, Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Saat itu, Fuad Hamidy meminta Suradi menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar.

    Alasannya, Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang kepada sejumlah pihak Kemenpora seperti Imam Nahrawi, Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dan beberapa pejabat lain. Imam tercatat mendapat bagian sebanyak Rp1,5 miliar.

    Lembag Antirasuah tak kaget dengan daftar nama penerima suap dana hibah KONI tersebut. Menurut Febri, munculnya nama-nama pihak yang terlibat hal yang lumrah dalam sebuah perkara rasuah.

    Febri mengatakan saat ini pihaknya cukup mengumpulkan bukti tambahan untuk menyeret nama-nama penerima uang haram tersebut. Penyidik, kata dia, tinggal menunggu fakta-fakta baru yang akan terungkap di persidangan.

    “Soal cukup atau tidak cukup (bukti) itu ada proses lanjutan yang harus dilakukan, misalnya kalau itu muncul di fakta persidangan maka tentu harus dianalisis dlu,” ujarnya.

    Dalam perkara ini Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy beserta Bendahara Umum KONI Johny E Awuy didakwa menyuap pejabat Kemenpora. Suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora pada tahun kegiatan 2018.

    Johny dan Fuad diyakini memberikan hadiah berupa satu unit Mobil Fortuner VRZ TRD warna hitam metalik dengan nomor polisi B 1749 ZJB kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana turut menerima uang sejumlah Rp300 juta.

    Kemudian, satu buah kartu ATM Debit BNI nomor 5371 7606 3014 6404 dengan saldo senilai Rp100 juta dan satu buah handphone merk Samsung Galaxy Note 9. Fuad turut berperan memberikan hadiah kepada Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta berupa uang Rp215 juta.

    Johny dan Fuad disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    TAGS : Menpora Imam Nahrawi Dana Hibah Koni KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51733/Menpora-Imam-Nahrawi-Dibidik-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetua DPR Minta Evaluasi dan Kaji UU Pemilu
    Next Article Pilpres Sudah Lewat, Hasto: Periode Kedua Jokowi-Ma`ruf Perkokoh Politik Energi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.