Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menteri Desa Hadir di Tipikor, Jaksa Pertanyakan Arahan WTP
    News

    Menteri Desa Hadir di Tipikor, Jaksa Pertanyakan Arahan WTP

    September 20, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menteri Desa Hadir di Tipikor, Jaksa Pertanyakan Arahan WTP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menteri Desa Hadir di Tipikor, Jaksa Pertanyakan Arahan WTP

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Sandjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Foto: jurnas.com/Rangga Tranggana)

    Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, hadiri sidang sebagai saksi kasus dugaan suap raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

    Dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, Menteri Desa ini dikawal sejumlah ajudan dan staf Kementerian Desa. Kepada wartawan, dia mengatakan, tidak  mempersiapkan apa-apa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang bakal diajukan pada persidangan nanti.

    Ia pun kembali membantah pernah memerintahkan mantan anak buahnya, Sugito dan Jarot Budi Prabowo untuk memberikan uang dugaan suap kepada auditor BPK untuk mendapatkan predikat WTP.

    “Jadi saya tidak ada persiapan apa-apa. Karena saya juga engga tau apa-apa saja yang mau ditanyakan. Jadi nanti apa yang ditanya saya jawab apa yang saya ketahui saja,” ucap Eko Putro.

    Ia juga membantah jika Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi berkoordinasi dengannya terkait WTP tersebut. “Ngga,” ujarnya singkat.

    Setelah memberikan keterangan Eko langsung memasuki ruang tunggu saksi. Sedianya Eko akan bersaksi sekitar pukul 14.00 WIB.

    Sementara itu,  tim Jaksa KPK, Takdir Subhan mengatakan, akan dikonfirmasi jaksa dalam persidangan. Salah satunya mengenai pertemuan Mendes Eko dengan pihak auditor dan anggota BPK RI. Terlebih pertemuan `setengah kamar` itu dilakukan saat tim BPK sedang memeriksa ‎Laporan Keuangan Kementerian Desa PDTT tahun 2016.

    “Iya, karena di tanggal 4 Mei (2017), ada moment itu,” ujar Takdir Subhan kepada awak media.

    Materi tersebut dinilai perlu dikonfirmasi. Pasalnya, pertemuan itu diduga masih berkaitan dengan upaya Kemendes mendapatkan predikat WTP dari BPK RI.

    “Alasannya (mereka) sih buat review hasil audit, tetapi asumsi JPU untuk komunikasi masalah WTP (karena jarak waktu dekat semua) hingga penyerahan di tanggal 10 Mei yang Rp 200 juta,” terang Takdir.

    Sejumlah fakta sidang perkara suap opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) Kemendes sebelumnya mengungkap dugaan keterlibatan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. Diduga salah satunya mengenai arahan atau perintah.

    Perintah itu agar semua unit kerja mendukung agar Kementerian Desa dan PDTT memeroleh opini WTP. Itu seperti yang diinginkan Menteri Desa PDTT.

    Keinginan sang menteri itu diduga sebelumnya disampaikan dalam suatu rapat pimpinan yang dihadiri Mendes Eko, Anwar, dan Sugito. Dalam rapat itu, Mendes Eko memerintahkan Sugito sebagai penanggung jawab terkait WTP. Dalam upaya itu, Sugito berkoordinasi dengan Anwar.

    Diduga, arahan itu kemudian ditindaklanjuti oleh anak buah Mendes Eko yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo dengan memberikan sejumlah uang suap kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK. Uang yang diduga suap itu diperoleh dari saweran sejumlah unit kerja di Kemendes PDTT.

    Menurut Takdir, pihaknya juga akan mengkonfirmasi hal tersebut. Bahkan, kata takdir, pihaknya akan menampilkan nota dinas saat Mendes Eko bersaksi. “Nanti akan ada nodis yang kami tampilkan buat Mendes. (Nodis) dibuat Sugito untuk Mendes,” tegas jaksa Takdir.

    TAGS : Menteri Desa Suap WTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22067/Menteri-Desa-Hadir-di-Tipikor–Jaksa-Pertanyakan-Arahan-WTP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSuku Moni Ancam Perang Tolak Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Intan Jaya
    Next Article PDIP Ganti Masinton dari Pimpinan Pansus Angket KPK, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.