Menteri Erick Katakan Pihak Swasta Bisa Saja Impor Vaksin Pada 2022

JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihak swasta boleh mengimpor vaksin Covid-19. Namun, dengan catatan setelah proses vaksinasi tahap pertama dan kebutuhan vaksin bagi seluruh masyarakat saat ini telah terpenuhi. Sehingga, kemungkinan pihak swasta bisa melakukan impor vaksin Covid-19 sendiri pada 2022 atau 2023 mendatang.

“Bukan tidak mungkin keterlibatan swasta bisa dilebihkan, yaitu misalnya bisa mengimpor vaksin sendiri dengan berbagai merek. Tetapi tentu pada tahap awal untuk mengurangi kebingungan atau program satu data ini bisa kita jaga,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (1/12).

Erick mengaku, pihaknya sejak awal akan terus menggandeng swasta dalam proses vaksinasi Covid-19. Mulai dari produksi, distribusi hingga vaksinasi dilakukan. Sebab, saat ini Indonesia selain memproduksi vaksin Merah Putih, juga diminta melakukan produksi vaksin untuk beberapa merek dari luar negeri.

“Jadi kita akan dijadikan hubungan untuk produksi vaksin. Sementara tahun 2022 kurang lebih ada 100 juta order yang harus kita produksi. Di akhir 2021 kurang lebih ada 40 juta dosis. Sedangkan kalau kita lihat seperti vaksin Sinovac itukan bahan baku yang harus kita produksi. Jadi inilah kerjasama swasta kita akan libatkan di produksi vaksin,” jelasnya.

Erick mengungkapkan, pada proses vaksinasi fase pertama, saat ini distribusi vaksin Covid-19, BUMN tak bisa sendiri melakukan distribusi vaksin Covid-19. Disamping itu, Erick Thohir juga menegaskan proses vaksinasi Covid-19 sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Memang di tahap 1 ini kenapa Perpres 99 sendiri mengkonsolidasikan semua di bawah Kemenkes, baik keputusan jenis vaksin, distribsusi dan harga. Nah kebetulan Kemenkes meminta kami untuk yang vaksin mandiri,” tuturnya.

Sehingga, Erick menambahkan, alasan pemerintah saat ini membatasi perusahaan dalam mengimpor vaksin karena untuk mencegah kebingungan dengan berbagai merek dan harga yang berbeda.

“Mungkin ada pertanyaan juga apakah mungkin swasta bisa impor vaksin sendiri. Nah kebetulan pemerintah mengambil posisi hari ini aman. Karena kalau terlalu banyak distribusi yang tidak terkontrol, ditakutkan nanti saat vaksinasi terjadi kebingungan berbagai macam merek vaksin, harganya juga berbeda-beda,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link