JawaPos.com – Kasus kekerasan seksual sangat marak terjadi belakangan ini. Salah satunya terjadi pada gadis remaja usia 14 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat yang dijual oleh oknum yang usianya pun masih ada yang di bawah umur.
Perihal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pun bertemu dengan korban sekaligus memberikan paket kebutuhan spesifik untuk anak korban. Keluarga korban yang berani melaporkan kasus kekerasan tersebut sangat diapresiasi olehnya.
“Dulu kasus kekerasan seksual dianggap aib dalam keluarga, setiap kasus itu ditutupi dan tidak ditangani dengan baik. Kita harapkan masyarakat sudah berani melaporkan jangan sekali-sekali menganggap kasus kekerasan seksual ini adalah aib. Kalau kita tetap menganggap ini sebagai aib, tidak pernah kita laporkan, ini tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku,” kata dia dikutip, Rabu (5/1).
Dirinya juga menyampaikan bahwa penanganan dan pendampingan yang telah dilakukan oleh pihak Polrestabes Bandung sudah sangat tepat dan mengimplementasikan dengan baik mandat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Langkah yang ditempuh pihak kepolisian untuk menempatkan anak pelaku di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) adalah upaya yang tepat, karena merupakan bentuk perlindungan khusus terhadap anak pelaku dan sesuai dengan semangat pemulihan dan menjamin masa depan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Tidak hanya anak pelaku, SPPA juga memandatkan bahwa perlakuan khusus juga harus diberikan kepada anak korban. Pemenuhan hak dan perlindungan harus dijamin dan diberikan penanganan secara komprehensif.
Credit: Source link




