Dengan sistem e-policing akan memudahkan pelayanan ke masyarakat. (foto: Jurnas/Engadget)
Jakarta, Jurnas.com- Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana menilai, Kepolisian Indonesia (Polri) terus berbenah menuju Indonesia Emas 2045. Chryshnanda mengatakan, pelayanan publik berbasis tekhnologi informasi atau e-policing akan semakin digalakkan di tahun 2020.
“Di era digital semua serba berbasis aplikasi yang ada di dalam gadget atau smartphone. Informasi, komunikasi, koordinasi bahkan komando pengendalian pun bisa dilakukan. Pola pemolisian konvensional manual parsial akan dianggap tidak profesional dan besar potensi penyimpangannya,” kata Chryshnanda di Jakarta, baru-baru ini.
“Pasca tahun 2020, mau tidak mau polisi dengan pemolisiannya harus berubah. Jika terus bertahan pada posisi mapan dan nyaman pasti akan tergerus zaman. Pelayanan kepolisian melalui pemolisiannya di bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan tentu dituntut adanya perubahan,” tambah dia.
Dengan demikian, e-policing ini merupakan model pemolisian di era digital yang berupaya menerobos sekat-sekat ruang dan waktu sehingga pelayanan-pelayanan kepolisian dapat terselenggara dengan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel informatf dan mudah diakses.
Chrysnanda menegaskan, e-policing bukan dimaksudkan untuk menghapus cara-cara manual yang masih efektif dan efisien dalam menjalin kedekatan dan persahabatan antara polisi dengan masyarakat yang dilayaninya.
“E-Policing justru untuk menyempurnakan, meningkatkan kualitas kinerja sehingga polisi benar-benar menjadi sosok yang profesional, cerdas, bermoral dan modern sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan sekaligus,” tutur dia.
Chryshnanda mengungkapkan menjadi polisi yang profesional, cerdas, bermoral dan modern merupakan proses panjang yang setidaknya dimulai dari pemikiran-pemikiran visioner yang luar biasa atau berbeda dengan pemikiran-pemikiran pada umumnya dalam birokrasi yang rasional (berdasar pada kompetensi), kepemimpinan yang visioner, transformasional dan problem solving dalam membangun model pemolisian di era digital dengan berbasis pada sistem online (Electronic Policing).
Selain itu, lanjut dia, juga diawaki SDM profesional yang memiliki attitude baik dan pekerja keras serta mindset sebagai polisi ideal, yaitu penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan.
“Keberhasilan mengubah pola pikir dan budaya polisi terletak pada edukasi yang berkualitas, kepemimpinan yang tegas, penegakkan hukum yang konsisten, serta sikap yang transparan dan akuntabel,” jelas dia.
Unsur-unsur pendukung dalam membangun e-policing, dia menyebutkan ada komitmen moral, political Will, kepemimpinan yang transformatif, infrastruktur (hardware dan software), jaringan IT untuk kontrol situasi, petugas-petugas polisi yang berkarakter, program-program unggulan untuk dioperasionalkan baik yang bersifat rutin, tim transformasi sebagai tim kendali mutu, tim backup yang menampung ide-ide dari bawah (bottom up) untuk dijadikan kebijakan maupun penjabaran kebijakan-kebijakan dari atas (top down).
TAGS : E-Policing Indonesia Emas Korlantas Chryshnanda
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin