JawaPos.com – Tiga bank syariah dari Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah resmi bergabung setelah melakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA). Adapun, direncanakan untuk nama yang menaungi 3 bank syariah tersebut adalah PT Bank BRISyariah Tbk.
Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi mengatakan bahwa seluruh proses dan tahapan-tahapan merger akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan.
“Integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar. Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legal merger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” jelas Hery dalam keterangannya yang diterima JawaPos.com, Rabu (21/10).
Dalam ringkasan rencana merger ini menyebutkan bahwa nama bank hasil penggabungan, PT Bank BRISyariah Tbk. Perubahan nama bank hasil penggabungan ke depan bila diperlukan masih dalam proses pembahasan.
Nantinya, bank hasil penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penetrasi aset syariah serta meningkatkan daya saing untuk mencapai visi “Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global dalam Waktu 5 Tahun ke Depan”.
Total aset dari bank hasil penggabungan akan mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Dengan demikian bank merger tersebut akan masuk ke dalam TOP 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.
Bank hasil merger itu juga akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode BRIS. Komposisi pemegang saham pada ketiga bank yang digabung tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI – Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen.
Direktur Utama BRIsyariah, Ngatari menambahkan, akan masih ada sejumlah tahapan sampai tuntasnya penggabungan ini. Seperti penggabungan karyawan hingga nasabah.
“Masih ada serangkaian proses dan milestone yang harus dilalui dan kami pastikan semuanya dilakukan dengan saksama, sesuai dengan regulasi, dan mengedepankan karyawan, nasabah, mitra usaha, dan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Kami juga memastikan kepada para nasabah bahwa layanan tetap berjalan normal dan optimal,” ujarnya.
Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo juga mengatakan bahwa strategi dan rencana bisnis dari bank hasil penggabungan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi syariah yang luar biasa besar dan belum kita optimalisasi sepenuhnya. Hal ini diharapkan akan dapat meningkatkan penetrasi aset syariah sehingga menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah global,” ucap dia.
Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah), Toni E.B. Subari turut menjelaskan, merger ini akan menghadirkan layanan dan solusi keuangan syariah yang lengkap, modern dan inovatif dalam satu atap untuk berbagai segmen nasabah dengan berbagai kebutuhan.
Ditunjang oleh lebih dari 1.200 cabang dan 1.700 jaringan ATM, serta didukung oleh 20.000 orang karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank Hasil Penggabungan akan mampu memberikan layanan finansial berbasis syariah, layanan sosial bahkan spiritual bagi lebih banyak nasabah.
“Dengan core competence masing-masing, akan saling melengkapi, saling menguatkan. Jadi Bank Hasil Penggabungan nantinya akan memiliki layanan berbasis syariah yang komprehensif dalam satu atap bagi semua segmen nasabah, mulai dari UMKM, ritel, komesial, wholesale Syariah, sampai korporasi, baik untuk nasabah nasional maupun investor global,” imbuhnya.
Tanggal efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rencana Merger adalah 1 Februari 2021. Untuk itu, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung.
Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima. Menjadi komitmen ketiga bank Syariah untuk melaksanakan merger ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link