Meski Mudik Dilarang, Cuti Bersama Libur Lebaran akan Tetap Ada

Meski Mudik Dilarang, Cuti Bersama Libur Lebaran akan Tetap Ada

JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021. Namun, hal ini tidak mengubah kebijakan cuti bersama lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

“Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada. Namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” ucap dia dalam telekonferensi pers, Jumat (26/3).

Dia menjelaskan bahwa larangan mudik ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Mulai dari ASN, TNI, Polri dan karyawan BUMN serta swasta.

Larangan ini akan berlaku mulai 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Oleh karena itu, Muhadjir mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan kecuali dihadapkan pada kondisi mendesak sehingga tidak dapat ditunda.

“Dan sebelum itu dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali mendesak dan perlu,” imbuh dia.

Terkait dengan kondisi urgensinya akan ditentukan oleh instansi dan perusahaan mereka bekerja. Sementara kebijakannya akan diatur oleh kementerian terkait.


Credit: Source link

Related Articles