JawaPos.com – Pernikahan Deva Mahenra dan Mikha Tambayong yang dilaksanakan di Pulau Dewata pada Sabtu (28/1) kemarin menarik perhatian publik. Di samping karena peristiwanya yang menarik, pernikahan mereka juga disorot lantaran mengenakan konsep gaun pengantin unik.
Deva Mahenra dan Mikha Tambayong mengulang kembali sejarah peristiwa pernikahan yang dilakukan oleh orang tuaMikha puluhan tahun silam. Mereka mengenakan pakaian yang sama seperti dilakukan kedua orang tua Mikha Tambayong saat melaksanakan pernikahan dulu.
Bagi desainer Ivan Gunawan, momen pernikahan Deva Mahenra dan Mikha Tambayong itu merupakan peristiwa yang sangat menarik.
“Buat aku itu suatu momen yang sweet banget, mengenakan gaun yang dipakai sama ibunya saat pemberkatan nikah dulu di gereja. Buat aku itu tradisi baju turun temurun, sweet banget sih,” kata Ivan Gunawan saat ditemui di bilangan Tendean Jakarta Selatan Senin (30/1).
Beredar kabar gaun pengantin yang dikenakan Mikha Tambayong di hari bahagianya bukan lah gaun sama yang dipakai ibunya dulu ketika melangsungkan pernikahan. Bagi Ivan Gunawan hal itu bukan lah suatu masalah. Karena yang paling penting menggunakan konsep gaun sama dengan masa lalu tanpa meninggalkan kesan kuno atau jadul.
“Ya nggak apa-apa, itu kan diikuti dengan situasi zaman sekarang,” papar Igun.
Pernikahan Deva Mahenra- Mikha Tambayong digelar di The Ritz-Carlton Bali, pada Sabtu (28/1) kemarin. Dalam foto yang dibagikan Mikha Tambayong di Instagram, terlihat dia memegangi buket bunga dan tampak menggunakan gaun pengantin warna putih di acara pernikahan. Sementara Deva Mahenra mengenakan setelan jas dengan warna senada. Keduanya tampak serasi di momen sakral tersebut.
Dalam keterangan unggahannya tersebut, Mikha Tambayong mengatakan bahwa pernikahan bersama Deva Mahenra ini menggunakan gaun pengantin yang digunakan oleh orang tuanya dulu saat menikah.
“28.01.2023. Married my best friend in my Mother’s dress. What a dream,” tulis Mikha Tambayong menambahkan emoticon love.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link