Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Minyakita Langka, Mufti Anam Desak Pelototi Pemenuhan DMO
    Ekonomi

    Minyakita Langka, Mufti Anam Desak Pelototi Pemenuhan DMO

    February 10, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Minyakita Langka, Mufti Anam Desak Pelototi Pemenuhan DMO 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi soal perdagangan, Mufti Anam, meminta pemerintah bergerak lebih cepat dalam menangani masalah kelangkaan dan lonjakan harga Minyakita. Minyak goreng kemasan sederhana yang diluncurkan pada Juli 2022 untuk solusi atas kelangkaan minyak goreng saat itu, kini kembali langka.

    kalaupun ada, harganya sudah di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter. “Belum genap setahun sejak diluncurkan, Minyakita kembali langka. Harganya juga melonjak, ada di daerah yang jual Rp16.500 per liter, bahkan bisa lebih. Sejak awal saya sebenarnya sudah menduga bahwa Minyakita ini tidak bisa menjadi solusi permanen soal pengendalian harga migor bila tidak ada pengawasan ketat,” ujar Mufti Anam kepada media, Jumat (10/2).

    Mufti mengatakan, bila sekarang Minyakita langka dan harganya naik, pasti ada sebabnya. Ibarat peribahasa, kata Mufti, tidak mungkin ada asap bila tanpa ada api. “Publik akhirnya menduga-duga. Misalnya, ini karena berkurangnya pasokan bahan baku minyak sawit. Seharusnya ini bisa dihindari jika pengusaha mematuhi kewajiban untuk menyediakan domestic market obligation (DMO). Publik kemudian mempertanyakan bentuk pengawasan terhadap kewajiban pengusaha CPO tersebut,” ujarnya.

    Dia menegaskan, DMO adalah tanggung jawab yang diberikan negara kepada para pengusaha, kepada pihak swasta. Dengan kelangkaan sekarang ini, publik akhirnya bertanya-tanya, apakah betul para pengusaha sudah patuh menjalankan apa yang menjadi komitmen mereka.

    “Dan di sisi lain, apakah Kemendag benar-benar melakukan pengawasan dengan optimal, harus dipelototi,” tanya Mufti.

    Apalagi, lanjut Mufti, kemudian ada temuan-temuan yang membuat kecurigaan mengemuka, seperti penumpukan stok di sebuah gudang di Jakarta Utara yang ramai diberitakan. Padahal di banyak tempat, Minyakita sedang langka.

    “Kalau semua mekanisme dijalankan, ada kontrol dan sebagainya, seharusnya tidak ada masalah. Berarti ini ada sesuatu yang belum jalan sehingga langka lagi,” ujar mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim tersebut.

    Mufti mengingatkan pemerintah bahwa kenaikan dan kelangkaan harga minyak akan sangat berpengaruh pada bahan pangan yang diproduksi oleh produsen makanan dan rumah tangga. Hal ini bisa menyulitkan UMKM dan produsen rumahan yang sangat bergantung pada ketersediaan migor dengan harga terjangkau.

    “Inflasi berpotensi terkerek naik, apalagi pada Maret-April kita memasuki bulan Puasa dan Lebaran. Kita harus ambil pelajaran dari tahun lalu, di mana indikasi awal lonjakan migor waktu itu membuat inflasi April 2022 mencapai 0,95 persen secara bulanan, merupakan yang tertinggi sejak 2017 pada periode puasa-Lebaran. Maka pemerintah jangan lengah. Ini kan ada indikasi masalah di Minyakita, maka harus segera diatasi,” tegas Mufti.

    Mufti menyebut Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional harus segera bergerak cepat. Jangan sampai terlambat dan salah ambil langkah seperti tahun lalu, yang membuat harga minyak goreng melonjak tidak karuan.

    “Segera tambah suplainya. Dan ini harus dikontrol penuh. Kemarin saya dengar, sudah ada tambahan suplai Minyakita dan minyak curah 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan. Itu harus dipastikan. Minyakita adalah hasil kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO. Solusi jangka pendeknya ya memang dinaikkan saja DMO-nya,” ujarnya.

    Kemudian, lanjut Mufti, pengawasan ketat harus dilakukan dari hulu ke hilir terkait berbagai pelaksanaan aturan soal migor ini melalui pelibatan Satgas Pangan untuk tindakan hukumnya.

    “Sebenarnya kan peta regulasinya sudah jelas. Produsen A harus penuhi kewajiban domestik sebelum ekspor. Tinggal dimonitor distribusi kemana saja. Sehingga kemudian tinggal di-breakdown juga jatah tiap provinsi/kabupaten berapa volume Minyakita-nya. Ini harus dipelototi betul,” pungkasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCalon konsumen Ferrari 296 GTS harus inden dua tahun
    Next Article Irigasi Rusak Diterjang Banjir, Belasan Hektar Sawah Terancam Kekeringan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.