Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Miryam Haryani Huni Lapas Pondok Bambu
    News

    Miryam Haryani Huni Lapas Pondok Bambu

    March 15, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Miryam Haryani Huni Lapas Pondok Bambu

    Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

    Jakarta – Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani mulai menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak hari ini, Kamis (15/3/2018). Miryam menghuni lapas tersebut lantaran perkara memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP yang menjeratnya telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.‎

    “Hari ini dilakukan eksekusi terhadap Miryam S Haryani dalam kasus perbuatan memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi e-KTP. Dipindahkan ke Lapas Perempuan Klas II A Jakarta, Pondok Bambu,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

    Sebelumnya, Miryam divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis Hakim menyatakan Miryam terbukti melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.‎‎

    Miryam terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. ‎Hukuman terhadap Miryam ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya Miryam dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa KPK.

    TAGS : E-KTP Miryam Haryani KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30643/Miryam-Haryani-Huni-Lapas-Pondok-Bambu/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGolkar Serahkan Kriteria Cawapres kepada Jokowi
    Next Article 16 Kendaraan Mewah Bupati Abdul Latif Dititipkan di Rumah Sitaan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.