Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Mobil Alphard Dijual Steven, Jessica Iskandar Lakukan Upaya Hukum
    Entertainment

    Mobil Alphard Dijual Steven, Jessica Iskandar Lakukan Upaya Hukum

    September 17, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mobil Alphard Dijual Steven, Jessica Iskandar Lakukan Upaya Hukum 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Jessica Iskandar dan kuasa hukumnya memastikan bahwa mobil Alphard bernopol B 73 DAR tidak pernah dijual kepada siapapun. Dengan demikian, Jedar tetap merupakan pemilik yang sah atas mobil tersebut.

    Berhubung mobil itu sudah dijual oleh Christopher Steffanus Budianto alias Steven kepada lelaki berinisial KS, maka Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya menyatakan akan melakukan upaya lebih lanjut terkait hal tersebut.

    “Berkaitan dengan kabar yang kami terima dan fakta hukum yang memang sudah disampaikan Polda Bali telah terjadi jual beli berkaitan dengan mobil milik klien kami, pasti kami akan lakukan upaya hukum,” kata Roland E Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar, kepada wartawan.

    Salah satu pasal yang kemungkinan akan dipakai dalam laporan nanti adalah pasal tentang penadahan yaitu Pasal 480 KUHP. Jedar meyakini mobil Alphard B 73 DAR dipindahtangankan dengan cara melawan hukum.

    “Apakah jual beli tersebut sudah sah menurut hukum? Ada cacat formil, materil? Itu yang akan kita lakukan upaya hukum,” jelasnya lebih lanjut.

    Secara terpisah, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven menyatakan bahwa dirinya tidak akan berkomentar terkait masalah hukum yang sedang bergulir di Polda Bali terkait mobil Alphard B 73 DAR. Sebab dirinya tidak mendapatkan kuasa dari Steven untuk menangani kasus tersebut.

    “Saya cuma dapat kuasa untuk laporan Jessica Iskandar yang di Polda Metro Jaya. Salah satu yang kita lakukan adalah menggugat ke PN Jakarta Selatan. Kan katanya ada 11 mobil, kita minta donk itu bukti-buktinya ditampilkan (di pengadilan),” jelasnya kepada JawaPos.com.

    Untuk laporan Jessica Iskandar di Polda Metro Jaya tertanggal 15 Juni 2022 terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Togar yakin kasus ini tidak akan dapat dilanjutkan proses hukumnya. Pasalnya, lokasi kejadiannya berada di Bali, bukan di Jakarta.

    “Perusahaan Triip.id kan di Bali. Dengan adanya keterangan dari Polda Bali tentang mobil itu, semakin menguatkan lokasinya memang di Bali,” kata Togar.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLima perusahaan tarik lebih 70 ribu kendaraan karena suku cadang rusak
    Next Article Sutradara Squid Game Alami Dilema Jelang Penggarapan Musim Kedua
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.