Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Moeldoko Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
    News

    Moeldoko Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

    December 27, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Moeldoko Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Moeldoko Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers 2
    Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Moeldoko melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, pada Rabu (27/12).

    “Saya sungguh tidak terima dengan arogansi jurnalistik dan menurut saya tempo tidak independen,” ujar Moeldoko di Kantor Dewan Pers, seperti dilansir dari Kantor Berita Antara.

    Moeldoko melaporkan Majalah Tempo edisi daring yang terbit pada tanggal 24 Desember dan Majalah Tempo edisi cetak 25-31 Desember dengan sampul berjudul “Beking Mobil Listrik Wuling” serta memuat ilustrasi wajahnya yang memegang pengisi daya mobil listrik.

    Majalah edisi itu menyebutkan KSP Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengakomodir alat pengisi baterai mobil listrik yang tidak sesuai standar.

    Menurut dia, cara berpikir Majalah Tempo keliru sebab dirinya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) justru memperjuangkan hak pengguna kendaraan mobil listrik, khususnya merk Wuling agar dapat menggunakan kendaraan listrik beserta onderdilnya dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Ia menerangkan pengajuan SNI untuk pengisi daya tipe GBT adalah hal yang biasa dan tidak dimaksudkan untuk serta-merta mengganti pengisi daya tipe CCS yang saat ini lebih banyak digunakan.

    Karena itu, ia menyayangkan kesimpulan investigasi majalah tersebut yang tendensius menyudutkan dirinya melakukan cawe-cawe dalam salah satu program strategis nasional, yakni pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

    “Di dalam opininya mereka, menurut saya sebuah bentuk arogansi jurnalistik bahkan menjurus kepada brutal tendesius dan kehilangan independensinya,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambilnya bersama Periklindo hanya untuk keuntungan konsumen mobil listrik di Indonesia. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIkhtisar kebijakan pemerintah dorong penggunaan kendaraan listrik 2023
    Next Article CEO Xiaomi bocorkan rencana peluncuran EV Xiaomi SU7
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.