Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MPR Ingin Wacana Penundaan Pemilu Ditanyakan ke Rakyat Indonesia
    News

    MPR Ingin Wacana Penundaan Pemilu Ditanyakan ke Rakyat Indonesia

    February 28, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MPR Ingin Wacana Penundaan Pemilu Ditanyakan ke Rakyat Indonesia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menginginkan agar Pemilu 2024 ditunda pelaksanaannya. Hal ini berarti membuat masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo menjadi lebih panjang dari yang semestinya hanya 5 tahun.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa penambahan masa jabatan Presiden RI perlu melalukan amandemen UUD 1945. Untuk wacana penundaan Pemilu 2024, hal ini tentunya perlu pertanya ke rakyat Indonesia.

    Pasalnya, jika tanpa persetujuan rakyat, maka amandemen ini akan terkesan seperti praktik penyalahgunaan kekuasaan.

    “Menurut saya, secara moral konstitusi, tidak pas untuk melakukan amandemen UUD jika MPR tidak bertanya dulu kepada rakyat secara keseluruhan,” ujar Arsul kepada wartawan, Senin (28/2).

    “Jika hanya mengandalkan kekuasaan formal MPR untuk mengubah UUD NRI 1945, maka meski syarat Pasal 37 UUD bisa dipenuhi, menurut hemat saya ini kesan abuse of power oleh MPR tidak akan bisa dihindari,” tambahnya.

    Arsul menuturkan, UUD 1945 sudah menetapkan bahwa pemegang kedaulatan di Indonesia adalah rakyat. Artinya, menunda pemilu sama dengan menunda hak konstitusional rakyat untuk memilih pengemban mandat selama lima tahun mendatang.

    Sebagai pemegang mandat, kata Arsul, tidak elok jika MPR mereduksi hak pemilik kedaulatan. Arsul juga memastikan sampai saat ini MPR RI belum pernah secara formal membahas wacana penundaan Pemilu 2024.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBijak Gunakan Kartu Kredit, Ternyata Ada Larangan BI Soal Gesek Tunai
    Next Article Momen Isra Mi’raj, Anies: Memberikan Hikmah Lebih Taat kepada Allah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.