JAKARTA, Jurnas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat muslim bisa memetik hikmah dari wabah Covid-19 tengah merebak di tanah air.
“Bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah Cidov-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama,” ujar Sekretaris komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni`am Sholeh dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020).
Ia pun mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar wabah Covid-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.
Seiring datangnya bulan suci Ramadan, MUI juga mengajak umat muslim mempersiapkan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19.
Menurutnya, situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.
“Cidov-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di Sisi Alloh SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” tutur Asrorun.
Adapun melalui pemahaman makna dari syariat islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman Covid-19.
“Bagaimana etos keagamaan ramadan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi mengingkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara,” tuturnya.
Ibadah ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan etos dan semangat keagamaan.
TAGS : MUI Umat Muslim covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70498/MUI-Ajak-Umat-Muslim-Memetik-Hikmah-Pandemi-Covid-19/