Myanmar Bebaskan Tujuh Tentara Pembunuh Muslim Rohingya

by

in
Myanmar Bebaskan Tujuh Tentara Pembunuh Muslim Rohingya

Militer Myanmar saat menghadapi warga muslim Rohingya (Foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com – Myanmar memberikan pembebasan awal kepada tujuh tentara yang dipenjara karena membunuh 10 pria dan anak laki-laki Muslim Rohingya selama penumpasan militer 2017 di negara bagian Rakhine barat. Hal itu diungkapkan dua pejabat penjara, dua mantan narapidana dan salah seorang tentara.

Kedua prajurit itu dibebaskan pada November tahun lalu, kata kedua tahanan itu, yang berarti mereka menjalani hukuman penjara 10 tahun kurang dari satu tahun atas pembunuhan di desa Inn Din.



Mereka juga menjalani hukuman penjara kurang dari dua wartawan Reuters yang mengungkap pembunuhan. Para jurnalis, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, menghabiskan lebih dari 16 bulan di balik jeruji besi dengan tuduhan mendapatkan rahasia negara. Keduanya dibebaskan secara amnesti pada 6 Mei.

Win Naing, kepala sipir di Penjara Sittwe Rakhine, dan seorang pejabat senior penjara di ibu kota, Naypyitaw, membenarkan bahwa tentara terpidana tidak berada di penjara selama beberapa bulan.

Baca juga.. :

“Hukuman mereka dikurangi oleh militer,” kata pejabat senior Naypyitaw, yang menolak disebutkan namanya dikutip PressTV.

Kedua pejabat penjara menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut dan mengatakan mereka tidak tahu tanggal pasti pembebasan itu, yang tidak diumumkan secara publik.

Ketujuh tentara itu adalah satu-satunya personel keamanan yang militer katakan telah menghukum atas operasi 2017 di Rakhine, yang mendorong lebih dari 730.000 Muslim Rohingya untuk melarikan diri ke Bangladesh. Penyelidik PBB mengatakan tindakan keras itu dilakukan dengan “niat genosidal” dan termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan geng dan pembakaran yang meluas.

Myanmar membantah melakukan kesalahan yang meluas dan para pejabat menunjuk pada pemenjaraan tujuh tentara dalam kasus Inn Din sebagai bukti bahwa pasukan keamanan Myanmar tidak menikmati impunitas.

“Saya akan mengatakan bahwa kami mengambil tindakan terhadap setiap kasus yang dapat kami selidiki,” komandan militer, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, mengatakan kepada para pejabat dari Dewan Keamanan PBB pada April tahun lalu, menurut sebuah akun yang diposting di situs pribadinya.

Pada 1 September 2017, tentara dan beberapa penduduk desa menahan 10 Rohingya. Militer mengatakan orang-orang itu adalah “teroris”; anggota keluarga mereka mengatakan mereka adalah petani, siswa sekolah menengah dan guru agama Islam.

Keesokan paginya, kata saksi mata, warga desa Budha membajak beberapa orang Rohingya dengan pedang. Sisanya ditembak oleh pasukan Myanmar dan dimakamkan di kuburan yang dangkal.

TAGS : Pemerintah Myanmar Muslim Rohingya

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53359/Myanmar-Bebaskan-Tujuh-Tentara-Pembunuh-Muslim-Rohingya/