JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan proyeksi beban pemerintah untuk alokasi subsidi energi. Adapun, alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 untuk subsidi dan kompensasi sebesar Rp 152,5 triliun.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022, tercatat bahwa asumsi harga Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 63 per barel sementara per April 2022 harga ICP melonjak ke angka USD 102,51 per barel. Artinya terdapat beban tambahan untuk subsidi.
Adapun, alokasi subsidi energi pada 2022 sekitar Rp 134 triliun, masing-masing BBM dan LPG Rp 77,5 triliun dan listrik Rp 56,5 triliun. Adanya perubahan harga keekonomian, dengan asumsi ICP USD 100 per barel, maka subsidi energi akan menggelembung menjadi Rp 208,9 triliun atau naik Rp 74,9 triliun untuk BBM dan LPG.
“Itu akan melonjak lebih dari 2 kali lipat, USD 149,4 triliun atau USD 71,8 triliun, hampir dua kali lipat (BBM dan LPG) dan listrik naik USD 59,6 triliun atau naik USD 3,1 triliun,” terang dia dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (19/5).
Sementara itu, untuk kompensasi energi yang dialokasikan sebesar Rp 18,5 triliun untuk BBM jenis Solar. Kata Ani, sapaan akrabnya, meledaknya kompensasi untuk komoditas energi sangat tinggi. “Untuk kompensasi, itu meledaknya sangat tinggi, karena barang-barang yang tadinya tidak diatur itu tidak dinaikkan (harga, mendapat kompensasi),” ujarnya.
Menkeu membeberkan, Pertalite yang kini menjadi BBM penugasan, tidak diubah harganya dan mendapatkan kompensasi sebesar USD 114,7 triliun. Di sisi lain, Solar juga naik USD 80 triliun menjadi USD 98,5 triliun.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link