Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Negara dan Agama Harus Saling Mengisi
    News

    Negara dan Agama Harus Saling Mengisi

    August 24, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Negara dan Agama Harus Saling Mengisi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Negara dan Agama Harus Saling Mengisi

    Ketum PPP, Romahurmuziy

    Jakarta – Negara dan agama tidak lagi relevan untuk dipertentangkan atau saling meniadakan. Sebab, antara agama dan negara harus saling mengisi dan mendukung satu sama lain.

    Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, formulasi hubungan antara agama dengan negara antara lain adalah diperbolehkannya partai politik berbasis agama di tanah air.

    “Apalagi ada formulasi hubungan antara agama dengan negara, yang terwujud dalam beberapa realitas kenegaraan,” kata Romi sapaan akrab Romahurmuziy, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (24/8).

    Bahkan, lanjut Romi, partai politik berbasis Islam bisa berkontestasi mulai dari Pemilihan Umum pertama tahun 1955 sampai dengan Pemilu 2014. Selain itu, berdirinya Kementerian Agama juga membuktikan negara ikut andil dalam mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan agama.

    “Demikian pula dengan dua sistem pendidikan nasional, yaitu lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama,” terangnya.

    Sejumlah Undang-Undang (UU), kata Romi, juga dijiwai oleh hukum Islam. Ia menjelaskan, UU Nomor 1/1974 Tentang Perkawinan, UU Nomor 7/1989 Tentang Peradilan Agama, UU Nomor 2/1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 17/1999 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan UU Nomor 21/2008 Tentang Perbankan Syariah.

    “Peraturan perundangan lainnya adalah UU Nomor 44/2008 Tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi, UU Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dan Penyalahgunaan Zat Adiktif, UU Nomor 35/2009 Tentang Pengelolaan Zakat serta UU Nomor 33/2014 Tentang Jaminan Produk Halal,” tegasnya.

    TAGS : Agama dan Negara Pancasila PPP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20655/Negara-dan-Agama-Harus-Saling-Mengisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenggunaan Dana Desa Juga Diawasi Kejaksaan
    Next Article Aneh, Pejabat Kemendikbud Gagal Paham Soal Permendikbud
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.