Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Nggak Kapok, Bandar dengan Sabu 10 Kg Dibekuk Lagi
    News

    Nggak Kapok, Bandar dengan Sabu 10 Kg Dibekuk Lagi

    August 6, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Nggak Kapok, Bandar dengan Sabu 10 Kg Dibekuk Lagi

    Tersangka pemilik sabu kiloan yang diamankan polisi. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus pengedar sabu di wilayah Jakarta Utara. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam rumah indekos, Selasa (06/08/2019)

    Dalam jumpa pers tersebut hadir Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, SIK, M.Si mengatakan, pelaku DA (35) ditangkap di wilayah Cilincing Jakarta Utara pada hari Sabtu (27/07/2019) lalu atas laporan masyarakat yang curiga akan aktivitas pelaku dan menyimpan narkoba didalam indekos yang mana milik seorang purnawirawan Polri.



    Nggak Kapok, Bandar dengan Sabu 10 Kg Dibekuk Lagi

    “Tim pun menemukan keberadaan pelaku di daerah Cilincing. Ternyata, di sana pelaku juga menyewa satu indekos,” terang Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa persnya, Selasa (6/10).

    Baca juga.. :

    • Lima Bandar Pemasok Sabu Nunung Kembali Diringkus
    • Ini Tampang Narapidana Penyuplai Sabu ke Nunung CS
    • Punya 10 Bungkus Sabu, Polisi Kejar-Kejaran dengan Tersangka

    Tersangka telah diamankan bersama dengan barang bukti seberat 2 kilogram sabu yang sudah dibungkus dengan bungkusan siap edar masing masing sebanyak 100 gram.

    “Pengembangan selanjutnya, polisi kemudian kembali menggeledah barang-barang pelaku yang disimpan di kosan milik Syamsu,” tegas Budhi.

    Nggak Kapok, Bandar dengan Sabu 10 Kg Dibekuk Lagi

    Selanjutnya barang bukti sabu seberat 8 kilogram yang dimasukkan ke dalam bungkus teh China juga ditemukan. Sabu 8 kilogram yang dibungkus per paket 1 kilogram itu juga ditemukan di kos.

    Polisi mengamankan tersangka dengan total barang bukti 10 kg sabu, sebuah mobil Toyota Altis, 3 kunci kamar kosan, 4 handphone, serta alat timbangan. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

    TAGS : Sabu Budhi Jakarta Utara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57134/Nggak-Kapok-Bandar-dengan-Sabu-10-Kg-Dibekuk-Lagi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleYaman Tuntut Transparansi PBB Setelah Tuduhan Korupsi
    Next Article AS Cegah Invasi Turki ke Suriah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.