JawaPos.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang. Sayangnya saksi pelapor dalam hal ini Dito Mahendra untuk ketiga kalinya absen di persidangan dengan alasan masih sakit sebagaimana diungkapkan Jaksa Penuntut Umum.
Yang mencuri perhatian, Niki -sapaan akrab Nikita Mirzani- mengadukan perlakuan Jaksa terhadap dirinya. Ibu 3 anak tersebut menyebut dipersulit melakukan perawatan atas sakit saraf kejepit dan pengapuran yang dialaminya.
“Diberikan izin namun dipersulit. Saya mau berobat, masak harus menunggu saya lumpuh dulu. Bapak kan tahu saya ini punya 3 anak,” keluh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12).
Niki mendesak agar dirinya untuk diizinkan berobat ke rumah sakit di Jakarta karena merasa rumah sakit tempat dia biasa dirawat fasilitasnya kurang memadai. Antara Jaksa dan Nikita Mirzani sempat beradu argumen terkait perizinan yang dipersulit. Namun majelis hakim akhirnya menengahi dan meminta untuk Jaksa mempermudah proses perizinan.
“Tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk kemana? Kapan? Kalau perlu diantarkan,” tutur majelis hakim.
Kendati demikian, proses rawat terdakwa harus tetap sesuai dengan standar perizinan. Misalnya ada surat rekomendasi rujukan dari dokter rutan untuk dirawat di rumah sakit lain. “Harus jelas dokter yang merujuk kalau memang perlu berobat,” kata majelis hakim.
Credit: Source link