Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Nirina Zubir Kejar Aset Rp 17 Miliar Usai Terbukti Berpindah Tangan
    Entertainment

    Nirina Zubir Kejar Aset Rp 17 Miliar Usai Terbukti Berpindah Tangan

    August 16, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Nirina Zubir Kejar Aset Rp 17 Miliar Usai Terbukti Berpindah Tangan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan putusan atas kasus mafia tanah dimana keluarga Nirina Zubir menjadi korbannya. Dari 5 orang terdakwa, semuanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukumanberbeda-beda.

    Setelah adanya putusan orang-orang yang terlibat dalam pemindahan 6 aset milik orang tua Nirina Zubir dijatuhi hukuman, langkah selanjutnya Nirina Zubir dan keluarga akan mengurusi sejumlah aset tersebut.

    “Kami akan tetap berjuang ya untuk bikin itu (aset) balik ke keluarga,” kata Ernest Cokelat, suami Nirina Zubir usai putusan di PN Jakarta Barat, Selasa (16/8).

    Kendati demikian, pihak Nirina Zubir masih harus membicarakan hal ini lebih lanjut. Mereka menaruh harapan besar agar aset dengan total senilai Rp 17 miliar tersebut bisa kembali kepada pemilik hak.

    “Mereka sudah terbukti juga semua suratnya palsu dan kita akan berjuang ,” ujar Ernest

    Pada saat putusan dibacakan, Nirina Zubir sedang tidak berada di Indonesia. Dia sedang ada syuting di Thailand untuk sebuah project. Ernest mengaku sudah memberi tahu Nirina terkait hasil putusan.

    “Saya sudah kirim WhatsApp kebetulan dia lagi di Thailand. Dia belum respons hanya kasih emoticon sedih. Nirina belum kasih statement apa-apa,” tuturnya.

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Riri Khasmita dan Edrianto, mantan pembantu mendiang ibunda Nirina Zubir. Pasangan suami-istri tersebut dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan pencucian uang.

    Tiga orang lainnya merupakan notaris PPAT. Farida dan Ina Rosaina dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara Erwin Riduan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.Mereka dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan pencucian uang.

    Nirina Zubir dan keluarga mengalami total kerugian sekitar belasan miliar rupiah setelah aset milik mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, berpindah tangan secara ilegal dengan memalsukan dokumen ahli waris.

    Totalnya ada 6 aset milik ibunda Nirina Zubir. Yaitu berupa 2 tanah kosong dan 4 tanah dan bangunan terletak di bilangan Jakarta Barat.

    Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Juni 2021. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ/. Sebulan kemudian atau 13 Juli 2021, diterbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMarshanda Bahagia Kembali ke Layar Lebar
    Next Article Deolipa Yumara Laporkan Ronny Talapessy ke Polres Jakarta Selatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.