Konferensi pers jelang Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Gedung PBNU, Senin (20/11), Jakarta
Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama, dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) pada 23 sampai 25 November mendatang, di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam iven yang rencananya dibuka oleh Presiden Joko Widodo tersebut, NU akan membahas 18 isu keagamaan.
Ketua Panitia Nasional Munas Alim Ulama dan Kombes NU Robikin Emhas menjelaskan, meskipun Munas Alim Ulama dan Konbes NU digelar bersamaan, akan tetapi keduanya merupakan dua forum yang berbeda.
“Munas itu membicarakan isu-isu yang berkembang saat ini. Yakni isu keagamaan aktual (bahtsul masail ad-diniyyah al-waqi’iyyah), isu keagamaan tematis (bahtsul masail ad-diniyyah al-maudhu’iyyah), dan isu keagamaan yang berkenaan dengan perundang-undangan (bahstul masail ad-diniyyah al-qanuniyyah),” jelas Robikin dalam konferensi pers di gedung PBNU, Senin (20/11), di Jakarta.
Adapun ke-18 isu keagamaan tersebut meliputi: frekuensi publik, investasi dana haji, izin usaha berpotensi mafsadah, melontar jumrah aiyamut tasyriq qablal fajri, status anak dan hak anak di luar perkawinan, fiqih disabilitas, konsep taqrir jama’i, konsep ilhaqul masail banazhairiha, ujaran kebencian, konsep amil dalam negara modern, konsep distribusi lahan/aset, RUU Madrasah dan Pesantren, RUU Anti Terorisme, regulasi penggunaan frekuensi, RUU Komunikasi Publik, RUU KUHP, RUU Etika Berbangsa dan Bernegara, dan regulasi penguasaan lahan.
Salah satu pembahasan yang menarik ialah masalah investasi dana haji. Seperti diketahui, pada musim haji kali ini wacana penggunaan dana haji yang rencananya diinvestasikan ke pembangunan infrastruktur menuai pro dan kontra. Hal inilah menurut Ketua Umum PBNU KH Aqil Siradj penting untuk didiskusikan hukumnya.
“Karena orang berbondong-bondong ingin menyempurnakan rukun Islamnya, uang haji numpuk di Kementerian Agama. Jumlahnya sampai 100 triliun. Uang sebesar ini boleh tidak digunakan untuk investasi?” ujar Kyai Said.
“Kalau boleh, apa akadnya? Musyarakah? Mudharabah? Atau Murabahah?” lanjutnya.
Sementara Konbes NU akan digelar tertutup, sebab agenda tersebut membicarakan seputar isu-isu internal, seperti pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan peraturan organisasi, serta menerbitkan rekomendasi-rekomendasi.
Selama jalannya acara, NU akan menggunakan lima lokasi, yakni Pondok Pesantren Darul Falah Fagutan, Pondok Pesantren Al-Halimy Sesela, Pondok Pesantren Nurul Islam, Pondok Pesantren Darul Quran, dan Pondok Pesantren Darul Hikmah.
TAGS : Nahdlatul Ulama Munas Alim Ulama Konbes NU
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25069/NU-Bahas-18-Isu-Keagamaan-di-Munas-Alim-Ulama-Apa-Saja/