Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»OJK Akan Sanksi Perusahaan Leasing yang Kerahkan Debt Collector Brutal
    Ekonomi

    OJK Akan Sanksi Perusahaan Leasing yang Kerahkan Debt Collector Brutal

    May 11, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    OJK Akan Sanksi Perusahaan Leasing yang Kerahkan Debt Collector Brutal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan (multifinance/leasing) yang mengerahkan penagih utang (debt collector) dengan cara yang brutal dan melanggar hukum.

    “OJK menyatakan tidak mentolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberi sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar,” kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot di Jakarta, Selasa (11/5), dikutip dari Antara.

    OJK, kata Sekar, telah berkoordinasi dengan asosiasi perusahaan pembiayaan untuk menertibkan pelaku industri.

    “Perusahaan pembiayaan dalam menjalankan ketentuan penagihan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Meskipun demikin, OJK belum merinci sanksi apa yang akan diberikan otoritas kepada perusahaan pembiayaan, yang memperkerjakan penagih utang dengan cara yang melanggar hukum tersebut.

    Sebelumnya, terdapat insiden para penagih utang yang memaksa merampas mobil yang sedang dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi, pada Kamis (6/5).

    Babinsa dari Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara itu dicegat oleh belasan penagih utang saat hendak mengantarkan orang sakit. Serda Nurhadi bukan pemilik kendaraan tersebut, melainkan hanya ingin menolong seorang warga Tanjung Priok yang ada di mobil tersebut untuk berobat.

    Di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi dari pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat, Jakarta Utara.

    Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang, sehingga Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena situasi keamanan tidak kondusif.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDijamin Lezat, Kumpulan Resep Hidangan Khas Lebaran A la Chef Hotel
    Next Article Ayo Menabung di bjb Tandamata Berjangka dan Dapatkan Hadiahnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.