JAKARTA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor Jasa Keuangan 2021-2025 dalam rangka mendukung industri keuangan yang sehat, stabil dan berdaya saing tinggi. Kehadiran cetak biru tersebut sebagai pendukung pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.
“Cetak Biru ini berperan sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam menentukan arah dan prioritas pengembangan SDM khususnya dalam mendukung kesiapan menghadapi perkembangan terkini. Cetak biru ini disusun secara bersama-sama dengan para pemangku kepentingan, diantaranya asosiasi kelembagaan/profesi serta akademisi,” papar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5).
Wimboh menyampaikan Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan 2021-2025 ini merupakan turunan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang telah diluncurkan sebelumnya. Visi dari cetak biru ini adalah mewujudkan SDM sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan. Selanjutnya visi tersebut didukung dengan 4 misi yang diharapkan dapat mendorong terwujudnya SDM sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.
Credit: Source link