Tuesday, June 6, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

OJK Sanksi Kantor Akuntan Publik Pengaudit Laporan Keuangan Wanaartha

March 7, 2023
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Semester I 2021, OJK Sebut Aset Industri Asuransi Tumbuh 11 Persen
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sanksi berupa Surat Keputusan Pembatalan Surat Tanda Terdaftar di OJK kepada Akuntan Publik (AP) atas nama Nunu Nurdiyaman, Jenly Hendrawan, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi Tjahjo & Rekan (KNMT).

Kedua akuntan publik tersebut diketahui merupakan pihak yang pernah memberikan jasa audit laporan keuangan tahunan PT Asuransi Adisarana Wanaartha (WAL). Adapun, sanksi tersebut diberikan masing-masing melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP-5/NB.1/2023, KEP3/NB.1/2023, dan KEP-4/NB.1/2023 tanggal 24 Februari 2023.

“Sanksi tersebut dikenakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AP dan KAP yang memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Tahunan PT Asuransi Adisarana Wanaartha (WAL) dari tahun 2014 sampai 2019,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan resminya, Selasa (7/3).

Aman menjelaskan, sanksi tersebut diberikan karena AP dan KAP dinilai telah melakukan pelanggaran berat sebagaimana dimaksud Pasal 39 huruf b POJK nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK 13 Tahun 2017).

Sementara itu, Jenly Hendrawan dinilai tidak memiliki kompetensi dan pengetahuan yang dibutuhkan sebagai syarat untuk menjadi Akuntan Publik, yang memberikan jasa di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud Pasal 3 POJK 13 Tahun 2017. “Karena turut menjadi pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh AP Nunu Nurdiyaman,” jelas Aman.

Adapun berdasarkan pemeriksaan, AP dan KAP dimaksud tidak dapat menemukan adanya indikasi manipulasi laporan keuangan, terutama tidak melaporkan peningkatan produksi dari produk asuransi sejenis saving plan yang berisiko tinggi yang dilakukan oleh pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris.

Hal tersebut membuat seolah-olah kondisi keuangan dan tingkat kesehatan WAL masih memenuhi tingkat kesehatan yang berlaku, sehingga pemegang polis tetap membeli produk WAL yang menjanjikan return cukup tinggi tanpa memperhatikan tingkat risikonya.

Pada akhirnya, pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris tidak dapat mengatasi penyebab sanksi yang dikenakan, sehingga OJK mencabut izin usahanya pada 5 Desember 2022 lalu.

Buntut pemberian sanksi tersebut maka AP Nunu Nurdiyaman tidak diperkenankan memberikan jasa pada sektor jasa keuangan sejak 28 Februari 2023 dan AP Jenly Hendrawan sejak 24 Februari 2023. Sedangkan KAP KNMT tidak diperkenankan menerima penugasan baru sejak ditetapkannya surat keputusan.

“KAP KNMT wajib menyelesaikan kontrak penugasan audit atas Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2022 yang telah diterima sebelum ditetapkannya keputusan, paling lama 31 Mei 2023,” tandasnya.

Editor : Banu Adikara

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

2 Dekade Berkarya, Maliq & D’Essentials Gelar Konser Tanggal 14 Mei

Next Post

Mobil-mobil premium akan ramaikan gelaran GJAWxLifestyle 2023

Related Posts

Nasabah UMi BRI Group Cairkan Pinjaman Secara Cashless
Ekonomi

Nasabah UMi BRI Group Cairkan Pinjaman Secara Cashless

June 6, 2023
Lebaran, Tiga Bandara Ini Siaga 24 Jam
Ekonomi

Kunjungan Wisman pada April Didominasi Negara Ini

June 5, 2023
Tak Lagi Gratis, Teman Bus akan Berlakukan Tarif Khusus ke Lansia hingga Pelajar
Ekonomi

Tak Lagi Gratis, Teman Bus akan Berlakukan Tarif Khusus ke Lansia hingga Pelajar

June 5, 2023
Next Post
Kenaikan harga LCGC sudah pertimbangkan daya beli masyarakat

Mobil-mobil premium akan ramaikan gelaran GJAWxLifestyle 2023

PLN fokuskan pembangunan SPKLU dan “home charging” kendaraan listrik

PLN fokuskan pembangunan SPKLU dan "home charging" kendaraan listrik

Lagu Anak Punya Peranan dalam Pengaruhi Tumbuh Kembang

Lagu Anak Punya Peranan dalam Pengaruhi Tumbuh Kembang

Hyundai mulai kirimkan kendaraan listrik Ioniq 5 di India

Penjualan Hyundai Motor naik 7,8 persen pada Mei berkat model SUV

June 4, 2023
Hampir 6.400 Jaguar I-Pace ditarik karena risiko kebakaran baterai

Hampir 6.400 Jaguar I-Pace ditarik karena risiko kebakaran baterai

June 4, 2023
Akhirnya, Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali

Akhirnya, Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali

June 1, 2023
Nasabah UMi BRI Group Cairkan Pinjaman Secara Cashless

Nasabah UMi BRI Group Cairkan Pinjaman Secara Cashless

June 6, 2023
Tak Lagi Gratis, Teman Bus akan Berlakukan Tarif Khusus ke Lansia hingga Pelajar

Tak Lagi Gratis, Teman Bus akan Berlakukan Tarif Khusus ke Lansia hingga Pelajar

June 5, 2023
Toyota perbanyak kendaraan listrik berbasis baterai pada 2026

Toyota akan mulai produksi kendaraan listrik di AS pada 2025

June 4, 2023
Melongok ajang pameran kendaraan listrik di Jakarta

Melongok ajang pameran kendaraan listrik di Jakarta

May 18, 2023
Usai Deklarasikan Usung Ganjar, Elektabilitas PDI Perjuangan Naik

Usai Deklarasikan Usung Ganjar, Elektabilitas PDI Perjuangan Naik

May 18, 2023
PT MAB terus berjuang untuk mencapai TKDN 40 persen

PT MAB terus berjuang untuk mencapai TKDN 40 persen

May 9, 2023
Joyfest BMW Astra driving experience 2023 pukau pencinta BMW

Joyfest BMW Astra driving experience 2023 pukau pencinta BMW

May 23, 2023
Shoei X-15 masuk pasar Indonesia dengan harga Rp11 jutaan

Shoei X-15 masuk pasar Indonesia dengan harga Rp11 jutaan

May 30, 2023
Miliki cadangan nikel terbesar dunia jadi potensi pasar EV Indonesia

Miliki cadangan nikel terbesar dunia jadi potensi pasar EV Indonesia

May 10, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Nasabah UMi BRI Group Cairkan Pinjaman Secara Cashless
  • Toyota recall Avanza, Veloz dan Raize karena masalah airbag
  • Kunjungan Wisman pada April Didominasi Negara Ini

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!