Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ombudsman Bersurat ke Kapolri, Minta Polri Tak Represif Hadapi Pendemo
    News

    Ombudsman Bersurat ke Kapolri, Minta Polri Tak Represif Hadapi Pendemo

    October 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ombudsman Bersurat ke Kapolri, Minta Polri Tak Represif Hadapi Pendemo 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penanganan demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Ombudsman meminta Kapolri memerintahkan anggotanya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam giat pengawalan unjuk rasa.

    “Namun apabila pendekatan persuasif tidak dapat dijalankan dan situasi tidak terkendali, Polri dapat merumuskan perencanaan cara bertindak dan penggunaan alat kekuatan sesuai dengan prinsip proporsional,” kata Ketua ORI, Amzulian Rifai dalam keterangannya, Kamis (15/10).

    Ombudsman meminta, Polri untuk memaksimalkan fungsi intelijen dalam mengukur potensi gangguan, termasuk deteksi dini ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, Ombudsman juga meminta Kapolri untuk mengevaluasi dan mengawasi secara berkala para komandan satuan kepolisian.

    “Di samping itu perlu memastikan perlindungan aparat dalam menjalankan tugasnya, serta melakukan rotasi personel untuk menghindari kelelahan,” ujar Amzulian.

    Selain itu, Amzulian menegaskan penyampaian aspirasi oleh masyarakat dijamin oleh Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945. Dalam aturan tersebut berbunyi, ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat’.

    “Meskipun demikian, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan UU,” tegasnya.

    Jika terpaksa mengamankan atau menahan pengunjuk rasa, Polri disarankan memenuhi hak-hak pihak yang ditahan seperti pendampingan penasihat hukum. Dia juga mengharapkan, agar aparat kepolisian dapat melakukan proses pemeriksaan secara objektif dan transparan, dengan menyampaikan informasi mengenai pihak-pihak yang diamankan serta status dan proses yang sedang dilakukan.

    “Termasuk penanganan terhadap oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas. Ombudsman juga mengingatkan agar Polri dapat menjamin terpenuhinya protokol kesehatan bagi pengunjuk rasa yang diamankan, sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” pungkasnya.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBaru Kali Ini Pimpinan KPK Usulkan Anggaran Mobil Dinas
    Next Article Pemerintah Jawab Kekhawatiran Soal Keamanan Vaksin Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.