JawaPos.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi.
Adapun sikap Fadli Zon ini bertolak belakang dengan keputusan Partai Gerindra yang salah satu dari tujuh fraksi yang tidak mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja disahkan menjadi UU.
Menurut Fadli ada beberapa alasannya yang bisa mengakibatkan preseden buruk dari pengesahan Omnibus Lawa tentang Cipta Kerja tersebut.
Pertama Omnibus Law telah membuat parlemen kurang berdaya. Bayangkan, undang-undang ini mengubah 1.203 pasal dari 79 undang-undang yang berbeda-beda.
Baca juga: Muhammadiyah: Dari Awal Kita Desak DPR Batalkan RUU Cipta Kerja
“Bagaimana parlemen bisa melakukan kajian dan sinkronisasi pasal sekolosal itu dalam tempo singkat. Itu sangat sulit,” ujar Fadli Zon kepada wartawan, Rabu (7/10).
“Sehingga, yang kemudian terjadi parlemen menyesuaikan diri dengan keinginan Pemerintah. Mungkin dalam beberapa isu parlemen bisa memasukkan sejumlah kepentingan masyarakat. Tapi kepentingan pemerintah jauh lebih dominan. Ini tentunya bukan praktik demokrasi yang kita kehendaki,” tambahnya.
Kedua, Omnibus Law telah mengabaikan partisipasi masyarakat. Membahas seluruh materi yang telah disebutkan yang singkat memang mustahil dilakukan apalagi di tengah berbagai keterbatasan dan pembatasan semasa pandemi ini.
“Sehingga, pembahasan Omnibus Law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Editor : Kuswandi
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link