Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Pada 2023, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Skema ASN P3K. Ini Penjelasannya
    Lifestyle

    Pada 2023, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Skema ASN P3K. Ini Penjelasannya

    February 8, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pada 2023, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Skema ASN P3K. Ini Penjelasannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) menargetkan pada 2023 mendatang tidak ada lagi skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

    “Dalam desain besarnya seperti itu. Tapi untuk operasional nanti seperti apa belum kami bahas,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Prof Nunuk Suryani secara daring, Selasa (8/2/2022).

    Kalau benar seperti dikatakan Kementerian PAN dan RB, maka, dikatakan dia, pada 2022 ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Ditjen GTK akan menyelesaikan guru honorer.

    “Apa yang kita tempuh? Memenuhi undang-undang (UU) dan memenuhi harapan Menteri Keuangan (Menkeu) dengan memberikan gaji kepada para guru yang kompeten,” terangnya.

    “Mengangkat semua guru honorer yang ada dengan baik. Dan ini yang tengah kami godong untuk mencari cara terbaik,” imbuhnya.

    Sebelumnya, pemerintah memastikan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap pertama dan kedua. Sementara seleksi tahap ketiga seharusnya digelar pada Januari 2022.

    “Setelah dapat banyak masukan dari masyarakat akhirnya seleksi tahap ketiga belum bisa kami gelar pada awal 2022 lalu,” katanya.

    Dia mengakui sejak awal digelar seleksi PPPK guru, pemerintah berupaya untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer. Karena Pemerintah tidak bisa melarang ketika banyak guru pegawai yayasan mengikuti seleksi tersebut. (nas)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemnaker luncurkan Migrant Mart Untuk Eks PMI
    Next Article Prinsip Liga Pandemi – www.indopos.co.id
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.