Pakar: Waspadai Kolompok Radikal di Tengah Pandemi Covid-19

by

in
Pakar: Waspadai Kolompok Radikal di Tengah Pandemi Covid-19

Pakar Intelijen Stanislaus Riyanto

Jakarta, Jurnas.com – Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengingatkan, kelompok radikal bisa mengambil kesempatan ketika semua elemen bangsa fokus menangani Pandemi Covid-19.

“Penanganan pandemi Covid-19 yang melibatkan TNI, Polri, dan BIN menjadi peluang bagi aktor-aktor yang ingin membuat gangguan terutama bagi pemerintah,” ujar Stanis dalam diskusi virtual bertajuk “New Normal: Indonesia Optimis Dan Indonesia Terserah” Kamis (4/6/2020).

Ia juga mengingatkan, adanya tekanan ekonomi, pemberlakukan pembatasan sosial yang berdampak pada terbatasnya kesempatan kerja, menjadi isu yang didorong oleh aktor-aktor tertentu kepada masyarakat, dengan tujuan menggerus ketaatan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kata Stanis, gangguan keamanan yang sudah terjadi secara nyata adalah dari kelompok radikal yang melakukan aksi teror. Aksi teror terhadap petugas kepolisian di Poso oleh kelompok MIT (15/4/2020) dan serangan lone wolf di Polsek Daha Selatan HSS Kalsel (1/6/2020) menunjukkan bahwa kelompok teroris memanfaatkan celah kerawanan di saat pandemi Covid-19 ini untuk menyerang Polisi.

“Ancaman dari kelompok pengusung ideologi khilafah juga terus terjadi. Penyebaran pamflet ideolofi khilafah di Kupang menjadi salah satu bukti bahwa propaganda khilafah terus dilakukan. Kelompok pengusung khilafah yang sudah secara resmi dibubarkan diketahui juga mencoba eksis, termasuk melalui forum akademis. Bukti pamflet yang beredar dengan atribut sebagai Jubir HTI menunjukkan bahwa meskipun sudah dilarang pemerintah mereka tetap mencoba untuk eksis,” tandasnya.

Stanis juga meyinggung oknum eks anggotaKasus Ruslan Buton yang melakukan propaganda agar Jokowi mundur. Menurut Stanis, sikap Ruslan Buton ini adalah salah satu gerakan yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. Propaganda yang dilakukan Ruslan Buton dapat diduga masuk dalam kategori informasi yang menimbulkan kebencian dan kegaduhan.

Demikian halnya dengan adanya narasi tentang pemakzulan Jokowi yang muncul dari berbagai titik. Selain lewat mimbar akademis juga sangat marak di media massa.

Meskipun menjadi hak bagi akademisi untuk berpikir kritis terkait isu pemakzulan Jokowi, menurut Stanis, namun menjadi tidak etis dan tidak mempunyai bela rasa, jika pada saat pandemi covid-19 akademisi justru memprioritaskan diskusi terkait politik, pemakzulan presiden, daripada berkontribusi secara akademis untuk melawan Covid-19.

“Meskipun demikian, isu tentang adanya teror terhadap akademisi yang berniat melakukan diskusi tetap harus diusut tuntas. Dapat diyakini bahwa gaya-gaya teror tersebut bukan inisiatif dari pemerintah. Penegak hukum harus tegas, korban teror harus kooperatif bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyampaikan bukti supaya kasus ini dapat diusut tuntas. Siapa pelaku teror dan apa motifnya harus dibuka agar tidak menjadi fitnah, dan tidak menjadi sandungan bagi negara yang menjunjung tinggi demokrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Stanis juga memaparkan munculnya narasi-narasi yang cenderung menyudutkan pemerintah dengan menggunakan isu kebangkitan komunis. Narasi ini sangat marak di media sosial. Dilihat dari sumber penyebar narasi tersebut, kata dia, tidak jauh berbeda dengan sumber propaganda hal yang sama pada saat Pilpres 2019.

Kewasapdaan terhadap ancaman komunisme tentu tetap harus ada, namun jika kewaspdaan tersebut berujung kepada fitnah atau untuk mendeskreditkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini tentu menjadi tidak patut dan dapat dinilai ada motif tersembunyi.

“Sentimen SARA juga muncul pada saat pandemi Covid-19 ini. Sentimen ini dibangun bersamaan dengan isu TKA Tiongkok dan isu komunisme. Negara harus mewaspadai isu ini karena jika bisa menjadi trigger dari aksi yang lebih besar,” pungkasnya.

Tingkat kriminalitas pada masa pandemi Covid-19  ini, menurut Stanis, juga mengalami kenaikan. Polri menyatakan tingkat kriminalitas meningkat sebesar 19,72 persen selama pandemi corona (13/4/2020).

Jenis kriminalitas yang paling banyak ditemukan selama pandemi Covid-19 adalah perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Stanis, dengan adanya berbagai ancaman tersebut harus dicegah dan intelijen tidak boleh lengah. Aktor-aktor akan memanfaatkan berbagai celah kerawanan yang muncul karena pandemi Covid-19. Jangan sampai tercipta ruang bagi aktor-aktor tersebut untuk memprovokasi massa dengan isu-isu populis untuk melawan pemerintah.

Jika ada narasi-narasi provokatif, fitnah, dan konten yang menyebabkan kegaduhan harus ditindak tegas sebagai efek jera. Tanpa tindakan tegas maka media sosial akan menjadi ruang bagi aktor-aktor tertentu untuk menggalang massa dan menciptakan situasi mosi tidak percaya terhadap pemerintah.

“Ruang informasi harus diisi oleh pemerintah. Narasi positif harus dikembangkan untuk membangun kepercayaan masyarakat, rasa persatuan, gotong royong, dan hal-hal yang produktif lainnya sehingga pandemi covid-19 di Indonesia segera berakhir,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo. Menurut dia, secara politik memang ada celah bagi kolompok dan aktor yang melakukan propaganda untuk membuat kisruh dan kegaduhan.

“Ada kolompok kisruh yang kemudian melakukan teror, propaganda, itu menjadi katakanlah lebih kondusif memang, opurtinitinya ada, karena memang secara politik celahnya basah. itu memang secara poliitk lahannya basah. Misalnya tadi (Tema diskusi) kenapa Indonesia optimis versus Indonesia terserah. ini saya pikir sebuah ketegangan yang terjadi. Dua-duanya betul,” tuntas Ari Nurcahyo.

TAGS : Radikal Covid-19 Stanislaus Riyanto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73288/Pakar-Waspadai-Kolompok-Radikal-di-Tengah-Pandemi-Covid-19/